Legislator DKI Nilai Ranperda Sistem Pangan Mampu Kendalikan Harga

  • 25 Feb 2026 07:01 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, bagi masyarakat Jakarta. Menurutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, nantinya mampu menjadi instrumen pengendalian harga.

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati pangan dengan harga yang stabil, terjangkau, dan berkualitas. Hal itu disampaikan Aziz, usai memimpin rapat kerja Bapemperda DPRD DKI Jakarta, bersama jajaran eksekutif, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Aziz menyatakan, regulasi tersebut akan memberikan manfaat besar, karena menyentuh aspek mendasar dalam kehidupan warga. Terutama terkait ketersediaan dan keterjangkauan pangan.

“Pertama, tersedianya pangan, kemudian keterjangkauan pangan. Dan juga bagaimana pangan ini harus bisa dikelola, sisa-sisanya jangan sampai terjadi mubazir di masyarakat Jakarta,” ujar Aziz.

Ia menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum optimal dalam mengelola food waste, maupun food loss. Baik yang berasal dari industri pangan, restoran, hotel, maupun kafe.

“Padahal, pengelolaan sisa pangan yang baik, dapat meningkatkan efisiensi. Serta mencegah pemborosan,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....