Francine Dorong Kemudahan Masyarakat Menjangkau Pangan

  • 19 Feb 2026 16:18 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, menyoroti pentingnya penguatan aspek keterjangkauan dan perencanaan pangan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Francine menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar, dalam menghadirkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Namun, substansi tersebut belum diatur secara eksplisit, dalam Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan. “Pemerintah daerah bertanggung jawab, dalam menghadirkan keterjangkauan pangan, yang mana substansi eksplisitnya belum diatur di dalam Raperda ini,” ujar Francine di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dia menilai, Ranperda perlu memuat ketentuan yang lebih komprehensif, terkait perencanaan pangan. Menurut Francine, perencanaan pangan harus dilengkapi dengan indikator kinerja, target berkala, serta mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur.

“Selain itu juga diperlukan adanya ketentuan terkait dengan kewajiban perencanaan pangan, untuk memuat indikator kinerja, target berkala, dan mekanisme evaluasi,” ucap politisi Partai Solidaritas Indonesia itu.

Francine menilai, tanpa adanya indikator kinerja dan target yang jelas, implementasi kebijakan pangan berpotensi tidak berjalan optimal. Karena itu, ia mendorong agar Ranperda Sistem Pangan, mampu menghadirkan kepastian arah kebijakan melalui perencanaan yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....