Pendaftaran MagangHub Batch 1 Dibuka hingga 28 Juli 2026

  • 22 Jul 2026 18:48 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Pendaftaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026. Kementerian Ketenagakerjaan mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh pengalaman kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan MagangHub menjadi bagian dari target 150.000 peserta pada 2026. Program ini dibagi menjadi tiga batch dengan kuota masing-masing sebanyak 50.000 peserta.

"Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja," ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 22 Juli 2026.

Setelah pendaftaran ditutup pada 28 Juli 2026, proses seleksi peserta akan berlangsung hingga 5 Agustus 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 7 Agustus 2026, pelaksanaan magang dimulai 10 Agustus 2026, dan kick off program digelar sehari setelahnya.

Kemnaker menyempurnakan pelaksanaan MagangHub dengan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta mengikuti uji sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, sasaran program diperluas hingga mencakup lulusan pendidikan profesi, seperti tenaga kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya.

"Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh," kata Darmawansyah.

Selama enam bulan mengikuti program, peserta akan menerima uang saku yang mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota sesuai lokasi magang. Peserta juga memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kemnaker turut memperkuat pengawasan melalui koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di daerah serta memperbarui petunjuk teknis penyelenggaraan. Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan, dan pendaftaran MagangHub dapat diakses melalui platform resmi MagangHub.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....