Pemanfaatan Data Potensi Dorong Target PAD Lebih Akurat dan APBD Lebih Realistis

  • 21 Jun 2026 13:53 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menekankan pentingnya penyusunan basis data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang akurat dalam menentukan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah pada Penyusunan APBD, serta sebagai langkah awal dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah ini dilakukan guna mengatasi rendahnya tax ratio daerah serta mengubah pola penetapan target PDRD yang selama ini dinilai belum berbasis data riil.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M mengatakan, untuk memutus siklus tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membangun basis data potensi PDRD yang komprehensif.

“Basis data ini berfungsi sebagai fondasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan analisis potensi, memetakan sumber pendapatan baru, serta merumuskan kebijakan pemungutan yang lebih efektif dan efisien,” ujar Teguh dalam acara workshop bertajuk “Permasalahan Perhitungan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah" di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/BKPM, serta para Kepala Badan Pendapatan Daerah ini bertujuan mencari solusi atas kendala teknis pemetaan potensi pendapatan di lapangan.

Teguh menyampaikankan, saat ini, pengelolaan sektor PDRD masih membentur sejumlah tantangan klasik di lapangan. Selain rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Pemda juga dihadapkan pada minimnya integrasi data serta keterbatasan sistem pengelolaan yang efisien. Melalui ketersediaan basis data yang valid, kendala-kendala tersebut diharapkan dapat segera teratasi.

"Dengan adanya basis data yang lengkap dan terintegrasi, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi, serta merencanakan strategi pengumpulan yang lebih efektif dan efisien," katanya.

Akselerasi pemetaan potensi PDRD ini menjadi krusial mengingat fondasi pembiayaan yang kuat merupakan syarat utama penyelenggaraan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab. Selama ini, struktur APBD di banyak daerah masih menunjukkan ketimpangan, di mana kontribusi PAD belum seimbang jika disandingkan dengan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Gunakanlah forum ini sebagai forum untuk mencari solusi agar pemetaan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat terwujud dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan APBD khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah," ucap Direktur Pendapatan Daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....