Raja Juli Antoni: Permenhut 6/2026 Buka Ruang Luas Perdagangan Karbon

  • 30 Apr 2026 06:46 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah resmi mensosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut), Nomor 6 Tahun 2026, sebagai langkah strategis mempercepat implementasi perdagangan karbon nasional. Regulasi itu menjadi bagian penting dari upaya Indonesia, dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan pasar internasional.

Sosialisasi itu dilakukan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu, 29 April 2026. Turut hadir dalam acara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, Ketua OJK Frederica, Widyasari Dewi, Duta Besar Uni Emirat Arab, Abdulah Salem Aldhaeri.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, Permenhut 6 tahun 2026 dirancang, untuk memberikan ruang partisipasi yang luas bagi seluruh pihak. Ia menjelaskan, regulasi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, melalui Perpres 110 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (GRK).

“Insyaallah akan memberikan ruang yang luas kepada masyarakat dan sektor swasta, untuk sama-sama berpartisipasi menjaga hutan kita. Melalui mekanisme perdagangan karbon, yang selama ini berjalan di tempat,” ujar Menhut.

“Kami berharap dengan adanya Permenhut ini, akan terbentuk satu mekanisme yang jelas, akuntabel, dan transparan. Untuk perdagangan karbon sukarela,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan peluncuran regulasi itu sebagai wujud nyata komitmen pemerintah. Ia menambahkan, langkah cepat Indonesia mendapat perhatian dari komunitas global, serta memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.

“Ini menunjukkan kesungguhan pemerintah Indonesia, untuk menurunkan emisi karbon. Adanya pasar karbon ini, menjadi fasilitasi program konkret untuk menekan emisi,” kata Hashim.

Selain itu, Hashim menyampaikan apresiasi kepada Menhut Raja Juli Antoni, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan regulasi itu. “Saya bangga, Indonesia adalah salah satu yang paling cepat, dalam menjalankan program perdagangan karbon. Permenhut ini menunjukkan kepada dunia internasional, bahwa Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca. Melibatkan pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat adat,” katanya.

“Saya menyampaikan apresiasi saya kepada menteri kehutanan, dan semua pihak yang terlibat dalam regulasi ini, atas nama Bapak Presiden Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih, dan selamat kepada semua pihak yang berkompetisi, dalam memasuki pasar karbon internasional,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....