Menaker Dorong Sertifikasi Anggota Serikat Pekerja
- 16 Feb 2026 19:07 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi guna memperkuat peran mereka di perusahaan. Arahan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional II dan Rapat Kerja Nasional IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, pada Jumat 13 Februari 2026 malam.
Menurut Yassierli, kepemilikan sertifikat akan mendorong serikat pekerja tampil sebagai penggerak produktivitas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta hubungan industrial yang sehat. “Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan, punya minimal satu sertifikat keahlian,” ujarnya.
Ia menyebut pilihan sertifikasi dapat disesuaikan dengan minat dan kebutuhan organisasi, seperti Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial. “Boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” kata Yassierli.
Dorongan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas tenaga kerja nasional yang lebih terukur. Ia menegaskan penguatan SP/SB tidak cukup hanya melalui advokasi kesejahteraan, tetapi juga lewat kompetensi profesional yang bisa diterapkan langsung di tempat kerja.
Yassierli menilai sertifikasi akan mentransformasi peran serikat menjadi mitra aktif dalam memperbaiki kinerja perusahaan dan membangun budaya kerja aman. “Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata,” ujarnya.
Ia mengungkapkan skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3 telah tersedia dan dapat diakses anggota SP/SB. Sementara itu, skema Ahli Hubungan Industrial direncanakan diluncurkan pada pertengahan 2026.
“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga terlihat gagah dan bisa menjadi narasumber, instruktur, atau konsultan,” kata Yassierli. Ia menambahkan sertifikat tersebut juga membuka peluang bagi serikat untuk membantu perusahaan menyelesaikan persoalan secara profesional.
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan organisasinya siap memperkuat soliditas internal dan merumuskan langkah strategis menghadapi dinamika regulasi ketenagakerjaan. Pemerintah melalui Kemnaker menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan serikat pekerja dan pengusaha demi hubungan industrial yang berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....