Didukung Norwegia, Menhut Luncurkan Dana Lingkungan
- 12 Feb 2026 18:50 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, meluncurkan layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan, sebagai bagian dari penguatan kolaborasi multipihak, dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Peluncuran itu merupakan yang keempat kalinya bekerja sama dengan Norwegia.
Dalam kesempatan tersebut, Menhut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Norwegia, terhadap sektor kehutanan Indonesia, melalui skema Result Based Contribution (RBC). Ia menyatakan, kerja sama bilateral itu telah memberikan kontribusi nyata, dalam pengelolaan hutan secara lestari, perhutanan sosial, hingga upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan.
“Kementerian Kehutanan sangat berbangga hati, dan berbahagia menerima kunjungan sahabat kami dari Norwegia, Menteri Pembangunan Internasional Åsmund Aukrust. Kami mengapresiasi kerja sama yang dilakukan Norwegia dengan Indonesia, melalui Result Based Contribution,” ujar Menhut Raja Antoni, usai pertemuan bilateral dengan Norwegia, di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
“Norwegia sangat luar biasa membantu sektor kehutanan, baik melalui perhutanan sosial, penanganan dan antisipasi kebakaran hutan, serta pengelolaan hutan secara lestari. Atas nama Pemerintah Indonesia, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya, atas kerja sama yang sangat baik selama ini,” tambahnya.
Menhut menegaskan, kerja sama internasional menjadi penting, di tengah tantangan krisis iklim, dan pemanasan global yang semakin nyata. Ia menilai, waktu untuk bertindak sangat terbatas, sehingga diperlukan kolaborasi lintas negara, lembaga, dan masyarakat.
“Persoalan perubahan iklim dan pemanasan global sungguh nyata, sementara waktu kita semakin sempit. Karena itu, kita perlu terus memperkuat kerja sama,” katanya.
Inisiatif layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan, yang telah memasuki peluncuran keempat itu, membuka kesempatan bagi masyarakat, LSM/NGO, serta masyarakat adat, untuk mendaftar sebagai penerima atau calon penerima hibah (grant). Guna mendukung kegiatan pelestarian lingkungan di tingkat tapak.
“Dengan bangga saya melaunching satu inisiatif, yang sudah terjadi untuk keempat kalinya, yakni layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan. Kami berharap melalui launching ini, masyarakat, LSM/NGO, serta masyarakat adat dapat mendaftar menjadi penerima atau calon penerima grant,” kata Menhut.
Menhut menyatakan, pada tahun sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp19,31 miliar, kepada 561 kelompok penerima manfaat, yang melibatkan 31.512 individu di 36 provinsi. Ke depan, Menhut menargetkan peningkatan jumlah dana dan penerima manfaat, melalui penguatan sinergi dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
“Insyaallah, saya akan berbicara dengan BPDLH, agar tahun depan jumlahnya harus lebih banyak. Dan penerimanya juga semakin luas,” ucap Menhut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....