PNBP Kemkomdigi 2025 Tembus 29 Triliun
- 27 Jan 2026 16:02 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Digital pada Tahun Anggaran 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut mencapai Rp29 triliun atau setara 116,04 persen dari target sekitar Rp25 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Januari 2026. Ia menyebut capaian tersebut menjadi indikator membaiknya pengelolaan sektor komunikasi dan digital nasional.
“Target PNBP Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp25 triliun dapat kami lampaui menjadi Rp29 triliun atau naik 116,04 persen. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital berjalan semakin baik,” ujar Meutya, sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi.
Meutya menjelaskan, PNBP Kemkomdigi disumbang dari sejumlah sumber strategis. Kontributor utama meliputi Biaya Hak Penggunaan frekuensi, sektor telekomunikasi, layanan orbit satelit, sertifikasi, penyiaran, serta pos PNBP lainnya di lingkungan kementerian.
Selain PNBP, Meutya juga memaparkan kinerja pelaksanaan anggaran hingga 31 Desember 2025. Total pagu existing tercatat sebesar Rp12,67 triliun dengan pagu blokir sekitar Rp1,5 triliun, sehingga pagu setelah blokir menjadi Rp11,4 triliun.
Dari pagu tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp10,58 triliun atau setara 94,9 persen. Menurut Meutya, capaian ini menunjukkan peningkatan efektivitas belanja kementerian.
“Di 2025, kami memulai dengan pagu sekitar Rp7,7 triliun dan Alhamdulillah realisasinya mencapai sekitar Rp10,5 triliun. Ini menunjukkan bahwa dengan efisiensi, penetapan prioritas yang tepat, dan tata kelola yang lebih baik, kinerja sektor digital dapat memberikan kontribusi nyata bagi negara,” kata Meutya.
Ia menambahkan, Kemkomdigi juga kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2025. Predikat tersebut dinilai mencerminkan penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan kementerian.
“Pada tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan mengoptimalkan realisasi anggaran untuk mendukung capaian kinerja anggaran yang berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Meutya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....