Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Informasi Hoaks BSU 2026

  • 07 Jan 2026 14:03 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran informasi palsu mengenai program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Informasi hoaks tersebut sering kali mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi yang sangat berpotensi menjadi sarana penipuan bagi warga.

Berbagai unggahan di media sosial dan pesan berantai yang mencatut nama program BSU 2026 telah memicu keresahan di tengah masyarakat luas. Kemnaker merasa perlu segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak ada lagi warga yang terjebak oleh disinformasi yang menyesatkan tersebut.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono menegaskan pentingnya sikap selektif dalam menyaring informasi yang beredar di luar kanal pemerintah. Ia meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi mendalam sebelum mempercayai kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Segala informasi yang bukan berasal dari kanal resmi kementerian patut diragukan keabsahannya," ujar Faried dikutip dari kemnaker.go.id, Rabu (7/1/2026).

Faried juga menjelaskan bahwa program penyaluran BSU terakhir kali secara resmi dilaksanakan oleh pemerintah pada tahun 2025 yang lalu. Pada periode penyaluran tersebut, bantuan diberikan kepada 16.048.472 pekerja atau buruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait desas-desus tahun ini, Faried memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan atau informasi resmi mengenai penyaluran BSU 2026. "Sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi," katanya.

Kemnaker juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada pihak lain. Langkah preventif ini dinilai sangat krusial guna mencegah meluasnya penyebaran hoaks yang dapat merugikan masyarakat luas secara materiil.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Pelaporan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencegah kerugian massal serta menjaga ketertiban informasi di ruang publik. (Naszwa Annida Rizky - Politeknik Negeri Jakarta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....