KLH Dorong Penguatan EPR, Solusi Ekonomi Sirkular

  • 07 Okt 2025 13:53 WIB
  •  Jakarta

KBRN, JAKARTA: Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, pada Senin kemarin melakukan kunjungan ke fasilitas industri daur ulang Amandina Bumi Nusantara di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam press releasenya yang diterima Redaksi RRI Jakarta, Selasa, (07/10/25), kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai implementasi tanggung jawab produsen terhadap kemasan melalui peran industri daur ulang.

Hanifah menilai, hingga saat ini masih banyak industri yang belum berkontribusi nyata dalam penanganan sampah kemasan pascakonsumsi di Indonesia. Dari ribuan industri, hanya sebagian kecil yang telah menjalankan tanggung jawab terhadap kemasan produknya.

"Padahal, tanggung jawab produsen sudah diatur dengan jelas dalam Permen LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Namun implementasinya masih sangat rendah," kata Hanifah.

Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi ini menunjukkan bahwa prinsip polluter pays principle belum berjalan secara proporsional. Produsen dinilai masih menganggap Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai hal yang bersifat sukarela, padahal dalam regulasi bersifat wajib atau mandatory.

Menurutnya, penguatan implementasi EPR sangat penting untuk mendorong ekonomi sirkular dan inovasi industri pangan di Indonesia.

Dia juga menegaskan, perlunya penguatan norma, serta penerapan sistem insentif dan disinsentif agar produsen benar-benar menjalankan tanggung jawabnya.

"Produsen seharusnya tidak hanya bertanggung jawab menjual produknya, tetapi juga berperan aktif dalam penyelesaian masalah sampah kemasan. Implementasi EPR ini sudah sangat ditunggu oleh daerah dan juga industri daur ulang," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Amandina Bumi Nusantara, yang juga merupakan penerima penghargaan United Nations Global Compact SDG Pioneers 2024 untuk kawasan Asia Pasifik, Carina menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menangani sampah.

"Penanganan sampah tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah atau pihak tertentu saja. Semua pemangku kepentingan, terutama para produsen, harus ikut bertanggung jawab sesuai perannya masing-masing," kata Carina.

Ia juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mengelola sampah plastik secara bertanggung jawab dan bertransisi menuju ekonomi sirkular.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....