BPKH Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

  • 27 Jul 2026 20:47 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • BPKH meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025.
  • Pencapaian ini merupakan opini WTP kedelapan berturut-turut sejak BPKH mulai beroperasi pada tahun 2017.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH, dan Entitas Anak Tahun 2025 (audited). Raihan itu menjadi opini WTP kedelapan secara berturut-turut, sejak BPKH mulai beroperasi pada 2017, sekaligus menegaskan konsistensi lembaga, dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Opini WTP diberikan setelah BPK menyatakan, laporan keuangan BPKH telah memenuhi seluruh aspek material, sesuai standar akuntansi, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta bukti audit yang cukup. Capaian itu menjadi indikator pengelolaan dana haji, dijalankan dengan tata kelola yang baik, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan capaian itu merupakan wujud komitmen BPKH, dalam menjaga amanah jutaan calon jemaah haji Indonesia. “Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif,” ujar Fadlul kepada wartawan di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

“Ini bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga, melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah,” tambahnya.

Selain mempertahankan opini tertinggi dari BPK, BPKH juga mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang 2025. Saldo dana kelolaan meningkat menjadi Rp180,74 triliun (naik 5,30 persen).

Nilai manfaat hasil pengelolaan investasi mencapai Rp12,05 triliun (naik 4,42 persen dibandingkan 2024). Pencapaian itu diraih di tengah dinamika pasar keuangan global, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Fadlul menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi BPKH, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, dan memperkuat kepercayaan publik. “BPKH akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi, agar pengelolaan dana haji semakin profesional, memberikan nilai manfaat yang optimal, serta menjaga keberlanjutan dana haji bagi seluruh jemaah Indonesia, baik saat ini maupun di masa mendatang,” kata Fadlul.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf menegaskan, pertumbuhan dana kelolaan mencerminkan, semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPKH. “Kepercayaan masyarakat tercermin dari terus meningkatnya dana kelolaan,” katanya.

“Tugas kami adalah memastikan, setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi, sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat, tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jemaah,” ucap Amri.

Menurut Amri, strategi investasi BPKH tidak hanya berorientasi pada pencapaian imbal hasil, tetapi juga menjaga keseimbangan antara prinsip syariah, keamanan, likuiditas, dan keberlanjutan. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh jemaah haji saat ini, maupun generasi mendatang.

Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH turut mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji, membantu efisiensi biaya yang dibayarkan jemaah. Serta disalurkan melalui berbagai program kemaslahatan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, sosial keagamaan, pembangunan sarana ibadah, hingga bantuan kebencanaan.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, capaian itu semakin menguatkan komitmen BPKH, untuk terus menjaga amanah masyarakat. Melalui tata kelola keuangan haji yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....