Inflasi Jakarta Bulan Desember 2024 Sebesar 0,37 Persen

  • 02 Jan 2025 15:06 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta : Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis perkembangan Indeks Harga konsumen/Inflasi DKI Jakarta bulan Desember 2024. Rilis dibacakan oleh Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin bertempat di Kantor BPS DKI Jakarta di Jalan Salemba Tengah, Nomor 36-38, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Dalam penyampaiannya, Nurul Hasanudin menyebut jika pada bulan Desember 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi DKI Jakarta sebesar 1,48 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,69. Tingkat inflasi month to month (m-to-m) di bulan Desember 2024 sebesar 0,37 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Desember 2024 sebesar 1,48 persen.

"Angka nasional di level 0,44 persen, untuk DKI Jakarta inflasi pada bulan Desember 2024 ini tercatat sebesar 0,37 persen. Lebih rendah dibandingkan angka inflasi di nasional, dan itu juga secara year-on-year ataupun sama dengan yang inflasi tahun kalendernya tercatat sebesar 1,48 persen. Sementara di nasional tadi kita menyimak sama-sama itu berada pada level 1,57 persen," kata Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, Kamis (2/1/2024).

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,67 persen. Kemudian, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,93 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,62 persen.

Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,14 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,63 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,38 persen. Kelompok pendidikan sebesar 2,39 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,80 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,10 persen.

"Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar 1,15 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen," kata Nurul Hasanudin.

google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....