Dalam Sebulan, Polsek Penjaringan Ungkap 5 Kasus Curanmor
- 06 Okt 2026 15:31 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, JAKARTA — Polsek Penjaringan berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari total 12 laporan kasus yang diterima selama kurun waktu satu bulan terakhir. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dalam keterangan rilisnya menjelaskan Opsnal Unit Reskrim Polsek Penjaringan mengumpulkan petunjuk dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP).
"Penyelidikan dilakukan melalui analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi mata, identifikasi ciri-ciri kendaraan, hingga menelusuri pakaian dan helm yang digunakan oleh para pelaku," ujar Agta.
Selain itu, menurut Agta petugas juga menelusuri alur penjualan barang hasil curian untuk mengidentifikasi keberadaan para pelaku.
"Meski beberapa pelaku diketahui telah beraksi di beberapa lokasi, kami memastikan bahwa para tersangka yang berhasil ditangkap saat ini belum terdaftar sebagai residivis atau belum pernah dijatuhi hukuman pidana sebelumnya," sambung Agta.
Kembali Agta menjelaskan dalam proses pemeriksaan, petugas sempat menghadapi kendala karena beberapa pelaku saling melempar tanggung jawab terkait keberadaan barang bukti kepada rekan mereka yang masih buron.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Hingga saat ini Polsek Penjaringan masih terus melakukan penanganan dan penyeledikan lebih lanjut untuk menuntaskan sisa kasus yang ada.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....