EY Diduga Tewas Dianianya, Keluarga Ungkap Ini Kronologinya
- 28 Sep 2026 18:29 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, JAKARTA – Pihak keluarga bersama kuasa hukum korban penganiayaan, EY, membeberkan kronologi peristiwa pengeroyokan yang berujung pada kematian korban yang terjadi di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kakak korban, Feby Sesilia, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Minggu, 6 September. Saat itu, sekitar pukul 15.18 WIB, korban dijemput oleh dua orang terduga pelaku di kantor RW setempat.
"Salah satu pelaku masuk menemui korban hingga terjadi ketegangan, sebelum akhirnya korban dibawa pergi menggunakan sepeda motor secara berboncengan tiga," ujar Feby saat ditemui RRI Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Korban diduga dibawa ke rumah salah satu pelaku bernama Yusuf, di mana dua orang lainnya telah menunggu. Di lokasi tersebut, kuat dugaan korban mengalami tindakan penganiayaan dan pengeroyokan.
Usai kejadian, korban sempat dibawa ke Polsek Priok oleh pengurus RT/RW dan Babinsa sebelum akhirnya ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada malam harinya.
"Pas aku sampai di RSUD keadaan sudah tidak sadarkan diri, muntah darah dari hidung dan mulut, lalu langsung masuk ICU. Hasil CT scan menunjukkan adanya pembengkakan otak sampai ke pangkal otak serta luka-luka pemukulan di tubuhnya," ungkap Feby.
Setelah sempat mendapat perawatan medis, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 9 September 2026.
Nicolas Johan Kilikily selaku kuasa hukum keluarga menyatakan bahwa laporan resmi telah dibuat di Polres Jakarta Utara pada Senin, 21 September. Menyusul laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap dua orang terduga pelaku utama, yakni Jeffry dan Yusuf.
"Kami berharap ini menjadi perhatian penyidik agar istri dan anak satu orang yang ditinggalkan ini ada perhatian khusus dari pelaku, sehingga mereka mau bertanggung jawab," ujar Johan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga juga memberi catatan kritikal terkait penanganan awal kasus di tingkat Polsek. Mereka menyayangkan korban yang sudah dalam kondisi kritis sempat dibawa ke Polsek untuk diinterogasi terlebih dahulu alih-alih langsung dilarikan ke rumah sakit.
Keluarga berharap proses penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi contoh kesetaraan hukum bagi masyarakat kecil tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut serta mengejar terduga pelaku lainnya yang terlibat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....