Masuk Gudang Secara Paksa, Warga Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Pademangan
- 23 Agt 2026 20:47 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, JAKARTA — Persoalan debu yang ditimbulkan kendaraan melintas diduga berujung pada aksi kekerasan terhadap seorang warga berinisial S di Jalan Parangtritis RW 02, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada 10 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku diduga merasa tidak terima setelah terkena debu akibat kendaraan yang melintas. Pelaku kemudian memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam sebuah gudang dengan cara memaksa.
Situasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan. Berdasarkan keterangan yang diterima, korban diduga dipukuli oleh pelaku bersama sejumlah temannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar, khususnya di bagian kepala.
"Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga disebut mengalami trauma setelah diduga mendapatkan ancaman menggunakan senjata tajam, " ujar C sahabat korban kepada RRI Jakarta, Minggu 23 Agustus 2026.
Atas kejadian tersebut, korban kemelaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pademangan.
"Namun, hingga keterangan tersebut disampaikan, korban menyebut belum mendapatkan respons atau penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian, " kata C.
Kasus ini menambah perhatian terhadap pentingnya penyelesaian persoalan lingkungan dan kesalahpahaman antarwarga tanpa berujung pada kekerasan.
Dugaan penganiayaan tersebut kini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara hukum dari kepolisian setempat agar korban memperoleh perlindungan dan kejelasan atas peristiwa yang dialaminya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....