MUI Pademangan Laporkan Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik di Ancol

  • 12 Agt 2026 12:35 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Slamet Sugoro, menyoroti dugaan tantangan hafalan Al-Qur'an yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras dalam sebuah festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Slamet melaporkan persoalan tersebut ke Kepolisian Sektor atgau Polsek Pademangan pada Selasa, 11 Agustus 2026, setelah melihat video yang beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat Slamet, seorang pengunjung disebut mendapat tantangan untuk membacakan salah satu ayat dari kitab suci Al-Quran dengan imbalan minuman keras atau miras. Slamet menilai persoalan utama bukan sekadar pemberian hadiah, tetapi adanya pengaitan kegiatan menghafal Al-Qur'an dengan minuman keras.

"Persoalannya adalah adanya pengaitan antara hafalan Al-Qur'an dengan minuman keras," ujar Slamet.

Slamet mengatakan pihak yang dilaporkan berkaitan dengan pembawa acara dan penyelenggara kegiatan. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui klarifikasi dan, jika diperlukan, permintaan maaf dari pihak yang dianggap bertanggung jawab.

"Harapan nanti, minimal dia harus minta maaf. Ya, bisa audiensi. Nanti kan ada yang lain lagi," ujarnya. Slamet menyerahkan mekanisme penyelesaian lebih lanjut kepada MUI Jakarta Utara, termasuk bidang yang menangani persoalan fatwa.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara membenarkan adanya laporan dari pihak Majelis Ulama Indonesia terkait kejadian tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Inspektur Polisi Satu Maryati Jonggi, mengatakan laporan masih berada pada tahap klarifikasi dan penyelidikan.

"Betul, betul, betul. Dari pihak Majelis Ulama Indonesia ya, bukan dari ketuanya. Dari pihak Majelis Ulama Indonesianya," ujar Maryati. Polisi masih meminta keterangan dari sejumlah pihak dan saksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian yang sebenarnya.

Laman kantor berita Antara yang kami akses pada Rabu, 12 Agustus 2026, menulis kepolisian tengah mendalami video viral yang memuat dugaan penistaan agama pada kegiatan festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi di lokasi acara pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Guna memproses kasus tersebut, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara (event organizer/EO) dan pemilik stan (booth) di lokasi untuk mendukung kelancaran proses hukum," ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui laman resminya turut merespons video yang beredar tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pemerintah daerah akan mengambil tindakan terhadap kejadian yang dinilai tidak semestinya terjadi di Jakarta.

"Saya akan minta kepada Asisten Kesejahteraan, Pak Ali, untuk segera mengoordinasikan, mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Jakarta," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Ia menilai pengaitan promosi minuman keras dengan kegiatan keagamaan dapat mengganggu kehidupan keagamaan dan kerukunan masyarakat yang selama ini dijaga bersama.

Sementara itu, pihak penyelenggara melalui akun resminya seperti dilansir Antara, telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan tantangan tersebut berada di luar arahan atau persetujuan penyelenggara. Penyelenggara juga menyatakan tidak menoleransi tindakan yang dianggap menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan yang dilakukan pihak mana pun di area kegiatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....