Penegakan Hukum Diperkuat, Sudin SDA Jakut Minta Polisi Tindak Tegas Pencurian

  • 25 Jul 2026 09:13 WIB
  •  Jakarta

RRI. CO. ID, JAKARTA – Menyikapi maraknya aksi pencurian yang berulang di sejumlah rumah pompa, termasuk di kawasan Waduk Rawa Malang, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Utara mengambil langkah konkret dengan menggandeng aparat kepolisian untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Heria Suwandi, menjelaskan bahwa Sudin SDA Jakarta Utara telah menyampaikan surat resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara terkait permohonan bantuan penanganan aksi pencurian di rumah-rumah pompa.

"Permohonan tersebut disampaikan melalui Surat Nomor e-0217/HK.00 tertanggal 16 Juli 2026, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga aset negara sekaligus mendorong proses penegakan hukum terhadap para pelaku pencurian, " ujar Heria. Jumat 24 Juli 2026.

Dalam keterangannya, Sudin SDA menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum dengan terus berkoordinasi bersama jajaran Kepolisian, baik Polres Metro Jakarta Utara maupun Polsek setempat sesuai kewenangannya.

"Dukungan tersebut mencakup penyediaan dokumen administrasi maupun pelaporan tambahan apabila dibutuhkan guna memperlancar proses penyelidikan dan penindakan, " kata Heria.

Saat ini, koordinasi intensif antara Sudin SDA dan pihak Kepolisian terus dilakukan agar penanganan perkara dapat berjalan optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghentikan aksi pencurian yang berulang di kawasan Waduk Rawa Malang dan memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga infrastruktur pengendalian banjir dan rumah pompa sebagai fasilitas vital pemerintah dapat terlindungi dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....