Petugas Rutan Jakpus Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu saat Kunjungan

  • 23 Jul 2026 08:35 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram pada hari Rabu, 22 Juli 2026.
  • Barang bukti narkotika ditemukan tersembunyi di pakaian dalam seorang pengunjung perempuan berinisial FMS yang datang membesuk suaminya.
  • Pengunjung menjalani pemeriksaan sesuai prosedur di area Pintu Utama (P2U) dan datang bersama anak berusia empat tahun.

RRI.CO.ID, Jakarta – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu saat layanan kunjungan, Rabu 22 Juli 2026. Barang bukti seberat 9,85 gram ditemukan disembunyikan di pakaian dalam seorang pengunjung perempuan.

Pengunjung berinisial FMS datang untuk membesuk suaminya, warga binaan berinisial GH. Ia datang bersama seorang anak berusia empat tahun dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur di area Pintu Utama (P2U).

Saat pemeriksaan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi sabu di pakaian dalam sebelah kiri pengunjung. Petugas kemudian mengamankan pengunjung beserta barang bukti dan berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya, Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus. Penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menegaskan keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Rutan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan," ujar Gusti.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Desman Agung Prasetya, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk kerja nyata petugas dalam mencegah masuknya narkoba ke dalam rutan. Pengawasan terhadap seluruh layanan, khususnya layanan kunjungan, akan terus diperketat.

"Ke depan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan, khususnya layanan kunjungan, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....