Dua Jam Usai Beraksi, Pelaku Pencurian Minyak Goreng di Tambora Diringkus Polisi

  • 03 Jun 2026 20:31 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Seorang pria berinisial P (25) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sablon nekat mencuri minyak goreng dari sebuah warung kelontong di kawasan Jalan Pekojan 3, Tambora, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pelaku mengambil minyak goreng sekitar delapan bungkus atau satu kardus dari warung,” ujar Sudrajat kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2026.

Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Dalam rekaman, pelaku terlihat membawa kabur satu kardus minyak goreng dari dalam warung.

Pemilik warung yang menyadari kejadian itu sempat mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri sambil membawa barang curian. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambora.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.

“Sekitar dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi,” kata Sudrajat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah dua kali melakukan aksi pencurian di warung yang sama dalam waktu berdekatan.

“Aksi pertama pelaku sempat kabur setelah dikejar pemilik warung. Kemudian pada aksi kedua, setelah ada laporan, pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku menjual minyak goreng hasil curian tersebut dan menggunakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....