Polres Jakarta Utara Ringkus Bandar Sabu di Kampung Bahari
- 25 Mei 2026 17:23 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Tanjung Priok. Seorang pria berinisial PFF, yang diduga sebagai bandar sabu di kawasan Kampung Bahari, ditangkap pada Senin 18 Mei 2026 siang.
AKBP Ari Galang Saputra menjaleskan bahwa dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta peralatan pendukung yang digunakan dalam aktivitas peredaran.
"Barang bukti yang disita meliputi puluhan plastik klip berisi sabu dengan total berat mencapai puluhan gram, " ujar Ari, Senin 25 Mei 2026.
Selain narkoba, Ari menjelaskan polisi juga menyita satu unit sepeda motor Vespa warna hijau dengan nomor polisi B 3929 ULQ, yang diduga digunakan pelaku dalam beraktivitas.
Tak hanya itu, dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung dan Infinix lengkap dengan kartu SIM turut diamankan, karena diduga dipakai untuk transaksi narkoba.
Petugas juga menemukan sebuah buku catatan berisi rekapan penjualan yang kuat diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....