Lansia Pemilik Laundry Dianiaya Pelanggan di Tamansari Jakbar

  • 20 Mei 2026 20:37 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Seorang lansia bernama Christine Wijaya (76) menjadi korban penganiayaan di tempat usaha laundry miliknya di Jalan Kebon Jeruk IX, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa, 19 Mei 2026 sekira pukul 18.00 WIB.

Christine menceritakan, bahwa peristiwa itu terjadi ketika dirinya hendak tokonya tokonya. Kemudian, tiba-tiba pelaku berinisial JA (30) datang membawa pakaian dan meminta agar tetap dilayani meski jam operasional hampir berakhir.

“Laundry saya itu jam enam tutup. Pas lagi nutup pintu, itu orang datang. Katanya mau laundry,” ujar Christine saat ditemui di lokasi, Rabu, 20 Mei 2026.

Kemudian, korban yang tak ingin menolaknya akhirnya mempersilakan pelaku masuk untuk menimbang pakaian. Namun, saat proses penimbangan berlangsung, pelaku tiba-tiba melancarkan serangan secara brutal.

"Ya masa orang nyuci saya enggak mau, saya ajak dia masuk. Pas saya timbang sini, dia itu langsung pukul saya. Dari sini dia berdiri, langsung pukul saya. Saya belum sempat nanya, dia terus mukul terus," kata Christine.

Christine menjelaskan, awalnya pelaku memukul wajahnya dengan tangan kosong hingga mengenai bagian mata. Tak lama kemudian, pelaku juga memukul kepala korban menggunakan benda keras yang tidak diketahui secara pasti.

Ia pun sempat berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya menarik perhatian warga sekitar. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri.

Warga yang berdatangan kemudian berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke pos RW 08 setempat.

Sementara itu, seorang perempuan yang diduga bersama pelaku diketahui melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Usai kejadian, korban menemukan balok kayu di lokasi yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya dirinya.

"Iya kayaknya dia yang bawa itu, mungkin ya kayu nya, karena saya enggak pernah nyimpan kayu. Pasti dia yang bawa itu," ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, Christine mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus mendapatkan enam jahitan. Selain itu, wajah korban juga mengalami memar.

“Darah sudah bercucuran. Saya langsung dibawa ke UGD Tamansari, dijahit. Kepala saya enam jahitan,” tuturnya.

Saat diamankan warga, pelaku sempat mengaku emosi karena merasa ditolak saat hendak melaundry pakaian. Namun, Christine membantah hal tersebut dan menegaskan dirinya tidak pernah menolak pelanggan.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan perampokan.

“Kami luruskan, kejadian ini bukan perampokan, melainkan penganiayaan terhadap lansia oleh pelaku berinisial JA,” ujarnya.

Menurut polisi, pelaku mengaku kesal karena tidak dilayani saat ingin melaundry pakaian. Namun, motif tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

"Menurut keterangan yang kami dapatkan hanya kesal karena tidak diterima terkait masalah laundry-nya saja. Tapi kalau misalnya memang masih memerlukan keterangan lanjut, akan coba kami dalami," jelas Bobby.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....