Polisi Tangkap Pengunjung Tempat Karaoke di Gropet Dugaan Kasus Narkoba

  • 12 Mei 2026 16:51 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepolisian meringkus pengunjung di sebuah tempat karaoke di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terkait dugaan penyalahgunaan gunaan narkoba.

Berdasarkan informasi yang beredar, penggerebekan itu terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 lalu. Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya informasi terkait penggerebekan tersebut.

Gun Gun menyatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman selama beberapa hari ke depan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi. "Iya, benar ada penggerebekan. Tapi dari pihak manajemen meyakinkan bahwa barang itu (narkoba) tidak dari pihak manajemen sama sekali, enggak ada keterlibatan. Jadi dari tamu yang membawa dari luar,” kata Gun Gun saat dikonfirmasi, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Gun Gun menegaskan pihaknya balal memanggil dan meminta keterangan langsung dari pengelola tempat hiburan tersebut. Dia menyebut pihaknya dijadwalkan akan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pihak manajemen.

"Saya juga kaget, karena Jumat kemarin itu saya lewat depan B-Fashion, mereka lagi ngerayain ulang tahun. Saya lewat, enggak mampir emang. Makanya kaget juga tadi pas dapat info penggerebekan itu," ujar Gun Gun. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil penggerebekan maupun jumlah orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....