Hendak Jadi Saksi Sidang, Perempuan Diduga Dianiaya di Palmerah

  • 10 Mei 2026 04:46 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Video dugaan persekusi terhadap seorang perempuan di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Palmerah, Jakarta Barat, beredar luas di media sosial. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan aksi pengejaran hingga dugaan penganiayaan.

Dalam video tersebut, tampak dua perempuan berlari memasuki area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Seorang perempuan mengenakan kaus abu-abu dan celana panjang terlihat membawa tas sambil sesekali menoleh ke belakang.

Tidak lama kemudian, seorang perempuan lain berpakaian kemeja krem dan celana hitam mengejarnya dari arah belakang. Keduanya kemudian terlihat berlari menuju area parkir mobil di lokasi tersebut.

Pada rekaman lain, terduga pelaku tampak menarik rambut perempuan yang dikejarnya hingga memicu keributan di sekitar lokasi. Sejumlah warga dan orang di sekitar lokasi langsung melerai aksi tersebut sehingga dugaan penganiayaan tidak berlanjut lebih jauh.

Kapolsek Palmerah, Gomos Simamora membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan korban telah membuat laporan polisi dan telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Iya benar, itu kejadian bulan Maret kemarin, saat ini korban sudah membuat LP (laporan polisi, red) dan sudah dilakukan BAP oleh anggota," ujar Gomos saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, 10 Mei 2026.

Gomos menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 di area SPBU Palmerah, Jakarta Barat. Korban diketahui berinisial NM (35), sementara terduga pelaku berinisial GS. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/2224/III/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika korban hendak menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebelum memberikan kesaksian, korban disebut keluar dari ruang sidang dan diduga dikejar oleh terlapor hingga berusaha menyelamatkan diri ke area area SPBU di samping PN Jakarta Barat.

Meski sempat melarikan diri, korban diduga tetap mengalami penganiayaan di lokasi tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti pendukung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Arfan Zulkan Sipayung mengatakan pihaknya masih memeriksa laporan terkait dugaan persekusi tersebut. “Saya cek laporannya,” kata Arfan singkat saat dikonfirmasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....