Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Penjaringan
- 27 Mar 2026 17:04 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait video viral aksi pemalakan di kawasan Penjaringan. Polisi berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme pada Jumat 27 Maret 2026.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Buana Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Resmob melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Jembatan Tiga Raya, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Menindaklanjuti video viral pemalakan di Jalan Jembatan Tiga, tim kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," ujar Agta dalam keterangan resminya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial YD (30) dan AF alias Acil (25). Keduanya diketahui merupakan warga Tambora, Jakarta Barat, yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Berdasarkan kronologi kejadian, aksi tersebut berlangsung pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Target pemalakan adalah pengemudi mobil Carry Box. Dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, para pelaku berdalih hanya meminta rokok kepada pengguna jalan yang melintas. Namun, aksi mereka yang terekam kamera warga menunjukkan adanya unsur paksaan yang meresahkan pengguna jalan.
Polisi mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh empat orang. Saat ini, dua orang pelaku lainnya yang berinisial E dan K masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).
"Dua rekan pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya, yakni Edo dan Kiting. Saat ini masih dalam upaya pengejaran," tambah Kapolsek.
Saat ini, YD dan AF telah dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau pemalakan di jalanan demi keamanan bersama.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam diproses sesuai hukum yang berlaku dengan rencana tindak lanjut pembuatan Laporan Polisi (LP) serta penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....