Pencurian Handphone Terjadi di Masjid Istiqlal, Pelaku Diamankan

  • 18 Mar 2026 19:11 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Aksi pencurian terjadi di Masjid Istiqlal, pada Selasa 17 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang pria berinisial W berhasil diamankan setelah diduga mencuri handphone milik jemaah.

Peristiwa ini menimpa korban Raffi Jaya Kelana (19) yang saat itu hendak keluar dari ruang utama masjid. Korban mengaku sempat didorong oleh pelaku sebelum menyadari handphone miliknya hilang dari saku gamis.

Saat menyadari kehilangan, korban langsung menghampiri pelaku yang sebelumnya mendorongnya. Ketika dihadang, pelaku sempat melempar tas berisi handphone korban, namun korban berhasil mengambil kembali barang miliknya.

Petugas keamanan masjid yang berada di lokasi segera mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta saksi dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sawah Besar, Rahmat Himawan, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Ia memastikan pelaku telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus, termasuk kemungkinan adanya jaringan penadah,” ujar Rahmat.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama. Polisi mencatat setidaknya tiga kejadian pencurian sebelumnya dengan modus serupa.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku menjual hasil curian melalui perantara sebelum akhirnya sampai ke penadah. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Polsek Sawah Besar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan saat beraktivitas di tempat umum, terutama di lokasi yang ramai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....