Marak Tawuran usai Tarawih, Buat Resah Warga di Tanjung Priok

  • 16 Mar 2026 10:24 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO. ID, JAKARTA – Bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan ketenangan justru berubah menjadi arena teror bagi warga RW 15, kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pasalnya, aksi tawuran antar kelompok remaja hingga dewasa marak terjadi hampir setiap malam, tepatnya setelah pelaksanaan salat Tarawih.

Awi (48), salah satu warga RW 15 mengungkapkan keresahannya atas rentetan aksi anarkis tersebut. Menurutnya, tawuran yang melibatkan sekitar 20 hingga 30 orang ini sudah berada di tahap yang sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan warga sekitar. Insiden bentrokan terakhir tercatat terjadi pada 14 Maret lalu.

"Mereka timpa-timpaan batu, bahkan batu rel kereta api. Tembakin petasan ke arah rumah-rumah warga sampai ke musala. Mereka juga masuk ke gang-gang pemukiman," ujar Awi saat diwawancarai.

Mirisnya, aksi tersebut turut memakan korban dari kalangan warga yang tidak bersalah. Awi menyebut bahwa sejumlah rumah mengalami kerusakan, dan beberapa warga, termasuk ibu-ibu yang mencoba mengadang kelompok tersebut, ikut terkena lemparan batu. Tidak hanya itu, para pelaku juga kerap mengacung-acungkan dan menggesekkan senjata tajam (sajam) ke aspal untuk mengintimidasi warga dan lawan.

Awi menjelaskan, fenomena tawuran ini awalnya hanya melibatkan anak-anak kecil, namun kini membesar dan diikuti oleh remaja usia SMP (13 tahun) hingga kelompok dewasa berusia 20 tahun ke atas.

Usut punya usut, aksi tawuran ini dipicu oleh sistem "pancingan" melalui media sosial. Para pelaku kerap membuat janji temu atau saling tantang melalui platform seperti Facebook dan siaran langsung (Live) di TikTok.

"Jadi anak tersebut mancing bawa teman-temannya ke mari, ngasih tahu 'lokasinya di sini, ramai', gitu. Lawannya terpancing lalu nyerang ke mari," jelas Awi. Para pelaku penyerangan diketahui bukan hanya berasal dari RW tetangga seperti RW 13, 14, dan 6, tetapi juga massa gabungan dari luar daerah seperti Bogor, Depok, dan Jakarta Barat.

Di tengah situasi yang mencekam, Awi mewakili warga lainnya juga menyuarakan kekecewaan terhadap lambatnya respons aparat penegak hukum. Ia mengaku kerap menelepon Call Center Kepolisian 110 saat kejadian berlangsung, namun bantuan sering kali terlambat datang.

"Setiap ada kejadian kita lapor 110, telepon Polsek, Bimas, tapi datangnya lambat. Kadang kalau pun datang, tawurannya sudah bubar," keluhnya.

Lebih jauh, Awi menyoroti lemahnya payung hukum kepolisian, khususnya Polsek Tanjung Priok, dalam menindak tegas para pelaku tawuran yang mayoritas masih di bawah umur. Menurutnya, polisi saat ini cenderung serba salah dan hanya bisa memisahkan massa tanpa memberikan efek jera yang nyata.

"Pelaku ditangkap, tapi ujung-ujungnya cuma bikin surat pernyataan lalu dilepas lagi. Jadi enggak ada kapoknya. Polisi mau bertindak tegas, mau mengeluarkan tembakan atau menangkap, mereka terbentur undang-undang perlindungan anak," papar Awi.

Oleh karena itu, warga berharap pemerintah dan institusi kepolisian dapat segera mengevaluasi aturan yang ada. Warga meminta agar ada payung hukum yang lebih tegas dan jelas sehingga aparat di lapangan dapat menindak para pelaku tawuran tanpa ragu, demi mengembalikan keamanan dan kenyamanan lingkungan, khususnya di bulan suci Ramadan ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....