Polsek Tanah Abang Ungkap Pencurian Batik di JICC, Pelaku Residivis
- 17 Feb 2026 18:39 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Tanah Abang mengungkap kasus pencurian batik dalam ajang pameran kriya di Jakarta International Convention Center. Tiga pelaku yang diamankan diketahui pernah melakukan aksi serupa pada kegiatan fesyen sebelumnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan, mengatakan para pelaku merupakan residivis kasus pencurian produk tekstil. “Pelaku sudah pernah melakukan pencurian,” ujarnya.
Menurut Ikhsan, para pelaku melihat peluang dengan mengincar stan yang kosong dari penjagaan. “Mereka melihat peluang mana stan yang kosong dan salah satu pelaku paham mengenai tentang kain dan bidang tekstil,” katanya.
Ia menjelaskan, objek pencurian sebelumnya juga berupa kain bahan dan sejumlah produk pakaian jadi. “Kain bahan dan beberapa produk pakaian jadi dengan total kerugian kurang lebih 100 juta rupiah,” ungkapnya.
Aksi terdahulu dilakukan saat gelaran BTN Indonesia Fashion Week 2025. Barang yang diambil berupa kain tenun seperti kemeja, jaket, vest, outer NTT, hingga ulos dengan harga berkisar Rp500 ribu sampai Rp2,5 juta.
Sementara dalam kasus terbaru, para pelaku menyasar batik kriya bernilai tinggi di ajang Inacraft. Motif pencurian disebut karena faktor ekonomi.
“Iya, karena ekonomi,” tegas Ikhsan.
Polisi menduga barang hasil curian akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. “Iya, dua-duanya,” katanya saat ditanya apakah barang dijual langsung atau melalui penampung.
Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus untuk memburu pihak penadah. “Iya, masih pengembangan,” pungkas Ikhsan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....