Mata Kucing Underpass Cawang Dicuri, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

  • 12 Feb 2026 12:00 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Aksi pencurian belasan paku marka jalan yang bisa memantulkan cahaya atau mata kucing di pembatas jalur di underpass kawasan Cawang, Jakarta Timur, memantik pertanyaan lebih besar: sekadar kriminalitas biasa atau sinyal tekanan sosial yang kian terasa di ruang publik?

Video yang beredar luas di media sosial, seperti yang kami akses dari akun Instagram @jakarta.terkini memperlihatkan seorang pria bertopeng mencongkel road stud menggunakan palu pada Selasa 10 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi itu dilakukan di ruang terbuka dan terekam jelas kamera warga.

Suku Dinas Perhubungan atau Sudinhub Jakarta Timur mencatat sedikitnya 18 mata kucing hilang di satu titik lokasi. Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto, mengatakan pencurian dilakukan secara paksa menggunakan alat.

“Kalau melihat dari videonya, sepertinya dicopot secara paksa dan pakai pahat. Jadi memang ada niat untuk mencuri. Padahal ini fasilitas umum yang harus dijaga bersama,” ujar Emiral dikutip kantor berita Antara.

Ia menegaskan kehilangan perangkat tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan. “Mata kucing ini bagian dari marka jalan. Kalau tidak ada kelap-kelipnya, bisa fatal. Pengendara bisa salah arah atau bahkan menabrak pembatas jalan,” ucapnya.


Ilustrasi cat’s eye reflective road studs atau mata kucing, perangkat kecil yang ditanam di permukaan jalan untuk memantulkan cahaya dan membantu pengemudi melihat batas jalur, terutama pada malam hari. (Foto: roadskysafety.com)


Pelaku diduga pemulung

Kepolisian menduga pelaku pencurian seorang pemulung. "Untuk pencurian mata kucing terjadi Selasa 10 Februari 2026 dini hari. Pelaku menggunakan masker, wajahnya ditutup, dan diduga pemulung karena membawa gerobak," kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi seperti dilansir Antara.

Dugaan tersebut muncul setelah pelaku terekam kamera membawa gerobak saat beraksi pada dini hari. Aksi pelaku juga viral di media sosial setelah videonya beredar luas.

Dalam rekaman yang beredar, pelaku terlihat mencungkil mata kucing yang tertanam di badan jalan menggunakan pahat dan martil. Setelah berhasil dilepaskan, barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam gerobak.

"Dia mengambil mata kucing pakai pahat dan martil, lalu dimasukkan ke gerobaknya," kata Sumardi.

Mengapa orang nekat mencuri fasilitas umum?

Pengamat Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia atau UI, Rissalwan Habdy Lubis, melihat fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan ekonomi. “Paling enggak dua hal, satu memang ini menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja,” ujar Rissalwan Lubis dalam siaran radio 91,2FM Pro1 RRI Jakarta pada Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menyebut sebagian pelaku berada dalam kategori transitional poor, yakni kelompok yang sedikit di atas atau di bawah garis kemiskinan. “Saya tidak mau bermain dengan definisi miskin, tapi faktanya mereka sulit mendapatkan pekerjaan dan terdorong melakukan hal yang melanggar hukum,” ucapnya.

Rissalwan menilai ada unsur kalkulasi risiko dalam aksi tersebut. “Ini seperti survival mode. Pelaku memilih risiko paling kecil karena orang mungkin mengira dia petugas jalan. Miris memang kalau dibilang kreativitas,” ucapnya.

Ia juga menyoroti krisis kepercayaan terhadap hukum dan pengawasan publik. “Orang sudah tidak percaya pada norma hukum. Kalau sekali dilakukan dan tidak ada reaksi sistem, itu akan diulangi lagi,” ujar Rissalwan.

Video pencurian itu direkam warga dan menyebar luas di media sosial. Rissalwan menilai perekaman bisa menjadi bentuk kontrol sosial jika disertai pelaporan yang tepat.

“Kalau hanya posting dan memberi framing, itu berbahaya. Tapi kalau mention pihak berwenang, itu bisa jadi kontrol sosial,” ucapnya.

Menurut dia, kontrol sosial idealnya bekerja melalui sistem dan lembaga yang jelas. “Kontrol sosial itu harusnya lewat mekanisme yang tepat, bukan sekadar viral,” kata Rissalwan.

Mengapa mata kucing begitu penting?

Laman Kementerian Pekerjaan Umum atau PU, menjelaskan bahwa reflective road stud atau mata kucing bekerja dengan prinsip retrorefleksi, yakni memantulkan cahaya kendaraan kembali ke arah pengemudi. Saat lampu kendaraan menyinari perangkat ini, pantulannya kembali ke mata pengemudi sehingga batas jalur terlihat jelas.

Perangkat ini krusial di jalan minim penerangan, tikungan tajam, tanjakan, turunan, hingga underpass seperti di Cawang. Tanpa pantulan cahaya tersebut, risiko kecelakaan meningkat karena pengendara kehilangan panduan visual batas jalan.

Kementerian PU menegaskan mata kucing bukan sekadar pelengkap marka, melainkan bagian dari sistem keselamatan jalan nasional. Kehilangannya bukan hanya soal kerugian material, tetapi juga ancaman langsung terhadap keselamatan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....