Lapas Cipinang Temukan HP Pengendali Peredaran Vape Etomidate

  • 06 Feb 2026 17:02 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan keterlibatan dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi pengendali peredaran vape mengandung zat etomidate, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, langsung melakukan razia. Razia berupa penggeledahan dilakukan di kamar dari PIJ dan AF. 

Hasilnya, petugas menemukan dua unit alat komunikasi handphone yang diduga milik dari PIJ dan AF. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk keperluan penyidikan. 

"Sebagai langkah pengamanan internal, kedua warga binaan ditempatkan di blok restoratif untuk pengawasan dan pendalaman lebih lanjut," ucap Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang, Yulius Jum Hertantono, dalam konfrensi pers, Jumat, 6 Februari 2026. Sebelumnya, PIJ dan AF sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Saat ini menurut Yulius, pihaknya masih menelusuri dari jalur mana handphone tersebut masuk ke dalam Lapas Kelas I Cipinang. Apabila ada keterlibatan petugas sipir, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika ada keterlibatan petugas, maka kami pastikan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku tanpa pengecualian," katanya. Yulis menambahkan jika dalam hasil pemeriksaan masuknya handphone karena dikirim oleh penjenguk, maka pengawasan akan ditingkatkan.

Ditemat yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Cipinang, Sumaryo, mengatakan razia difokuskan pada kamar PIJ dan AF. Pada saat razia tidak ditemukan narkotika atau obat-obatan terlarang, hanya alat komunikasi handphone yang telah diserahkan ke polisi.

"Jadi pada saat itu kita lakukan penggeladahan di kamar tersebut. Hasilnya itu tadi sudah dijelaskan hanya ada HP. Untuk selanjutnya, untuk proses lebih lanjut kami serahkan ke tim dari Bareskrim dan kami terus berkoordinasi serta bersinergi atas apa yang sedang dilakukan ini," ujarnya.

Sumaryo juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan sistem pengamanan dan tidak pernah berhenti berbenah untuk menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Barreskrim, serta akan melaporkan perkembangan pendalaman kepada pimpinan dan publik sesuai ketentuan," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka yang bertindak sebagai kurir inisial HS (45), R alias Aloy (41) dan AF (32). Ketiga tersangka ditangkap di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Pada penangkapan itu, turut diamankan barang bukti sebanyak 65 catridge berisi etomidate siap edar dan satu botol kecil sisa liquid etomidate, tiga unit handphone, timbangan, alat inject catridge, alat press dan dua unit sepeda motor. Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku dikendalikan oleh bandar yang merupakan WBP di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Dikutip dari alodokter.com, atomidate adalah obat anestesi yang sering dijadikan andalan dalam penanganan medis darurat, terutama pada pasien kondisi kritis. Namun, obat ini juga sering disalahgunakan sebagai campuran dalam vape atau bahkan narkoba. Padahal, penggunaan etomidate di luar indikasi medis dapat menimbulkan efek samping serius.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....