Kejari Jakpus Canangkan Zona Integritas WBBM
- 12 Feb 2026 19:46 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggelar upacara pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Kamis 12 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Aula HM Prasetyo, Kantor Kejari Jakarta Pusat, Kemayoran.
Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Antonius Despinola dan diikuti jajaran pejabat struktural, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai. Pencanangan ini menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan komitmen membangun tata kelola yang bersih serta akuntabel.
Dalam rangkaian acara, Kepala Kejari melakukan penyematan Agen Perubahan WBBM sebagai simbol penguatan budaya kerja berintegritas. Seluruh pejabat dan pegawai juga menandatangani Komitmen Bersama untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Antonius menegaskan capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan hasil kerja kolektif yang harus dijaga. Ia mendorong seluruh jajaran mempersiapkan diri menuju predikat WBBM melalui perubahan pola pikir dan peningkatan profesionalisme.
“Keberhasilan meraih WBK adalah hasil kerja bersama yang wajib kita pertahankan dan tingkatkan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah menuju WBBM harus diwujudkan melalui penguatan integritas, optimalisasi pelayanan publik, serta konsistensi dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui pencanangan ini, Kejari Jakarta Pusat menegaskan komitmennya menghadirkan institusi penegak hukum yang profesional, bersih, dan responsif. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum di wilayah Jakarta Pusat.