Kanwil Imigrasi DKI Jakarta Canangkan Zona Integritas
- 09 Feb 2026 13:41 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta menggelar penandatanganan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kegiatan ini berlangsung di Aula A Lantai 4 pada Jumat, 6 Februari 2026 lalu.
Pencanangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap reformasi birokrasi berkelanjutan. Langkah ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, menegaskan pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting reformasi birokrasi. Ia menyebut komitmen ini harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian,” ujar Pamuji Raharja, melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Februari 2026. Menurutnya, hal tersebut merupakan komitmen bersama membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Pamuji menambahkan, perubahan pola pikir dan budaya kerja menjadi fondasi utama keberhasilan Zona Integritas. Upaya tersebut harus dimulai sejak awal tahun melalui perencanaan dan langkah strategis yang terarah.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan Kanwil Imigrasi DKI Jakarta. Penandatanganan menjadi simbol kesungguhan bersama dalam menolak praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan instansi pengawas eksternal, yakni BPKP dan Ombudsman Republik Indonesia. Kehadiran kedua lembaga ini menjadi penguatan komitmen serta sinergi antarinstansi.
Perwakilan Ombudsman RI menilai pencanangan Zona Integritas sebagai langkah penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Di akhir kegiatan, Pamuji Raharja berharap komitmen ini memberi dampak nyata bagi kinerja dan kepercayaan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....