Cut Intan Nabila Ungkap Derita KDRT
- 14 Agt 2024 12:00 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencuat, kali ini menimpa selebgram sekaligus mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila. Kisah pilunya menambah panjang daftar korban KDRT di Indonesia, memicu reaksi keras dari publik yang mengutuk tindakan pelaku, yang diduga adalah suaminya sendiri. Setelah video kekerasan tersebut viral, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera turun tangan untuk memeriksa kondisi bayi korban.
"Selama ini saya bertahan karena anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT. Ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti. Lima tahun berumah tangga, banyak wanita lain mewarnai kehidupan rumah tangga saya, beberapa di antaranya bahkan teman saya sendiri," kata Cut Intan Nabila menulis curahan hatinya di akun Instagram @cut.intannabila.
Cut Intan juga mengungkapkan dalam narasi video kekerasan yang dialaminya bahwa ia telah berkali-kali memberikan maaf, namun tak pernah ada perubahan. "Ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah. Maafkan saya jika selama ini menutup diri dan membuat beberapa konten yang menyinggung. Saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya. Saya jaga martabatnya, tapi hari ini saya sudah tidak bisa menahan semuanya sendiri," ujarnya.
Video tersebut tidak hanya mengundang simpati, tetapi juga kemarahan warganet yang mengecam tindakan suami Cut Intan. Kasus ini juga menarik perhatian KPAI yang segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi korban dan anaknya yang masih bayi.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan bahwa video yang diunggah korban kemudian menjadi viral itu bisa menjadi bentuk panggilan bantuan dari korban yang mungkin merasa bingung dan takut untuk melapor ke pihak berwajib. "Ibu ini mungkin bingung mau melapor ke mana, dan ada rasa takut. Karena sudah tidak tahan, dia memilih untuk mengunggah video ke media sosial sebagai upaya terakhir," ujar Diyah saat diwawancara oleh Binda Umar dan Tediy Junianto, presenter radio 91,2FM Pro1 RRI Jakarta, pada Rabu (14/8/2024).
Diyah menambahkan bahwa meskipun tindakan mengunggah video KDRT ke media sosial tidak biasa, hal ini dapat dimaklumi mengingat situasi mendesak yang dihadapi korban. "Ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa korban kekerasan, terutama para ibu, jangan takut untuk melapor. Jika bingung, bisa melapor ke kepolisian terdekat atau langsung ke KPAI," ujarnya.
Menurut Azzira, mahasiswa magang dari Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Jakarta yang turut berkontribus menyusun artikel ini, video tersebut sudah ditonton lebih dari 1,1 juta kali saat berita ini disusun. Banyak netizen yang menyampaikan simpati dan dukungan kepada Cut Intan Nabila, serta mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Aku sampai gemetar dan nangis nontonnya... Semoga Allah senantiasa melindungi kamu dan anak-anak," kata @Mellyabskrn menulis tanggapannya di Instagram @cut.intannabila. Sementara itu, @ashirazamita menambahkan, "Astagfirullah... semoga segera diberikan keadilan... tolong selamatkan diri dan mengungsi di tempat yang aman dulu ya, Kak." Banyak juga netizen yang menyerukan bantuan dari pihak berwenang, seperti yang disampaikan oleh @anindythaarsa, "Ya Allah, kabarin ya Kak kalau butuh bantuan untuk menempuh jalur hukum."
Bayinya ada di pojok kasur, kena tendangan pelaku KDRT
Setelah video tersebut viral, KPAI segera berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Bogor untuk mengambil tindakan. Diyah mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian dalam mengamankan korban dan anaknya. "Polres Kabupaten Bogor segera bertindak dan membuat laporan polisi (LP) untuk mengamankan ibu dan anak tersebut," kata Diyah menjelaskan.
Namun, Diyah menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi psikologis anak korban yang masih di bawah satu tahun. "Bayi bisa mendengar dan menyerap situasi yang terjadi di sekitarnya, bahkan jika mereka belum bisa berbicara. Trauma bisa terjadi, dan ini perlu menjadi perhatian khusus," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, KPAI menyarankan agar keliarga memberikan ijin anak Cut Intan Nabila divisum untuk memastikan ada atau tidaknya luka fisik akibat kekerasan. "Visum untuk bayi bisa dilakukan secara eksternal dan hasilnya penting untuk memperberat tuntutan terhadap pelaku kekerasan," ujar Diyah menegaskan.
Diyah juga mengingatkan pentingnya dukungan publik agar proses hukum terhadap pelaku KDRT ini tidak terhenti di tengah jalan. "Kami menerima kabar bahwa tersangka pelaku sudah ditangkap oleh polisi tadi malam. Namun, kami khawatir korban bisa mencabut laporan akibat tekanan atau intervensi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, mari kita dorong dan kuatkan ibu ini agar proses hukum tetap berjalan dan tidak berakhir dengan damai semu," kata Diyah menutup wawancara sambal mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan kepada korban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....