Penggunaan Tramadol tanpa Resep Bisa Berakibat Fatal
- 30 Jul 2026 15:31 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Penggunaan Tramadol tanpa Resep Bisa Berakibat Fatal
RRI.CO.ID, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan Tramadol tanpa resep dokter. Sebab, obat yang tergolong sebagai analgesik opioid tersebut dapat menimbulkan efek samping serius hingga mengancam keselamatan jiwa jika digunakan tidak sesuai aturan.
"Tramadol merupakan obat keras yang diperuntukkan bagi pasien dengan nyeri sedang hingga berat berdasarkan indikasi medis. Penggunaannya harus melalui pemeriksaan dan pengawasan dokter untuk mencegah risiko penyalahgunaan maupun ketergantungan." Ujar Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes DKI Jakarta, Indri Mulyani Benyamin saat dialog bersama RRI, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Indri, penggunaan Tramadol tanpa resep dapat memicu berbagai efek samping, seperti mual, muntah, pusing, mengantuk, hingga gangguan pernapasan. Pada kondisi tertentu, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan overdosis, penurunan kesadaran, bahkan kematian. Risiko tersebut meningkat apabila obat digunakan dalam jangka panjang atau dikombinasikan dengan zat lain tanpa pengawasan tenaga medis.
Ia menambahkan, penyalahgunaan Tramadol banyak ditemukan pada kalangan remaja yang mengonsumsi obat tersebut untuk memperoleh efek euforia atau meningkatkan rasa percaya diri. Padahal, penggunaan yang tidak sesuai indikasi juga dapat menyebabkan ketergantungan serta memicu gangguan kesehatan mental yang membutuhkan penanganan serius.
Untuk menekan penyalahgunaan Tramadol, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Balai Besar POM, kepolisian, Satpol PP, dan sejumlah instansi terkait terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat keras. Langkah tersebut dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat melalui program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) agar masyarakat memahami pentingnya menggunakan obat sesuai aturan.
Dinkes DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli Tramadol dari penjual ilegal maupun melalui saluran yang tidak resmi. Masyarakat diminta segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila membutuhkan obat pereda nyeri, serta melaporkan apabila menemukan praktik penjualan Tramadol tanpa izin agar peredarannya dapat ditekan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....