Britney Spears Jual Katalog Musik Senilai Triliunan Rupiah

  • 11 Feb 2026 12:00 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, JAKARTA - Ikon pop dunia, Britney Spears, secara resmi telah menjual hak atas katalog musiknya kepada perusahaan penerbitan musik ternama, Primary Wave. Penyanyi berusia 44 tahun tersebut melepas kepemilikan seluruh lagu hit miliknya dalam sebuah kesepakatan yang disebut sebagai “landmark deal”. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh berbagai sumber kepada Variety setelah sebelumnya pertama kali dilaporkan oleh TMZ.

Meskipun nilai kontrak pastinya tidak diumumkan secara resmi, sumber internal menyebutkan bahwa angkanya berada di kisaran US$200 juta atau setara dengan Rp3,35 triliun. Nilai fantastis ini menyejajarkan Britney dengan pencapaian Justin Bieber dan melampaui nilai penjualan katalog mantan kekasihnya, Justin Timberlake, pada tahun 2022 lalu. Kesepakatan ini mencakup royalti artis serta hak penerbitan, namun diyakini tidak menyertakan hak atas nama dan citra pribadinya.

Britney Spears dilaporkan menandatangani perjanjian strategis tersebut pada 30 Desember lalu dan merasa sangat puas dengan keputusan yang diambilnya. Sebagai bentuk perayaan atas keberhasilan transaksi ini, pelantun lagu ‘Toxic’ tersebut dikabarkan menghabiskan waktu berkualitas bersama anak-anaknya. Langkah ini menjadikan Britney sebagai bagian dari deretan musisi besar dunia, seperti Bob Dylan dan Shakira, yang memilih untuk mengamankan nilai ekonomi dari karya-karya legendaris mereka.

Dengan akuisisi ini, Primary Wave semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu penerbit musik independen terbesar di dunia. Perusahaan tersebut kini resmi mengelola karya Britney berdampingan dengan katalog musisi legendaris lainnya seperti Whitney Houston, Prince, dan Bob Marley. Keputusan ini dipandang sebagai langkah yang sangat tepat bagi Britney dalam mengukuhkan warisan finansial dari perjalanan karier musiknya yang luar biasa selama beberapa dekade.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....