BPOM Dorong UMKM Naik Kelas lewat Legalitas Produk
- 26 Agt 2026 07:49 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- BPOM RI dan APKLI Perjuangan memperkuat kolaborasi untuk mendorong UMKM memenuhi standar keamanan pangan dan legalitas produk guna meningkatkan daya saing.
- Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar menekankan komitmen pemerintah untuk mendampingi pedagang agar tidak sekadar bertahan di sektor informal tetapi bertransformasi menjadi unit usaha yang lebih profesional.
- Program kolaborasi ini diharapkan mampu mengubah skala usaha para pedagang kaki lima menuju peningkatan kapasitas dan sertifikasi produk yang lebih baik.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memperkuat kolaborasi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia atau APKLI Perjuangan untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memenuhi standar keamanan pangan dan legalitas produk. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pedagang meningkatkan skala usaha, daya saing, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar menegaskan, pemerintah berkomitmen mendampingi para pedagang, agar tidak sekadar bertahan di sektor informal. Tetapi mampu bertransformasi menjadi unit usaha yang lebih besar dan profesional.
"Kita menginginkan dan akan mendukung mereka menjadi pelaku usaha yang lebih besar. Bisa berubah, dan maju," ujar Taruna usai menghadiri kegiatan Munas VI APKLI Perjuangan, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa malam, 25 Agustus 2026.
Menurut Taruna, dari total sekitar 30,19 juta pelaku UMKM di sektor terkait, baru ada 653.756 produk yang mengantongi nomor izin edar. Hal itu menunjukkan, mayoritas pedagang belum memiliki legalitas resmi, yang umumnya dipicu oleh persepsi proses perizinan tergolong rumit.
Guna mengatasi kendala itu, BPOM berkomitmen mempermudah, dan mempercepat proses pendampingan sertifikasi. Legalitas produk dinilai tak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas, hingga tingkat internasional. "Kalau diproduksi secara profesional dan memiliki izin, produk tersebut bahkan berpeluang untuk diekspor," kata Taruna.
Kerja sama strategis itu akan dikukuhkan, melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), dalam waktu dekat. APKLI Perjuangan akan berperan sebagai jembatan, untuk mengonsolidasikan para pedagang dalam pengurusan izin secara kolektif.
Ketua Umum APKLI Perjuangan, Ali Mahsun Atmo, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPOM RI kepada para pelaku UMKM. "Pendampingan dan pembinaan dari BPOM RI ini sangat penting, kami ucapkan terima kasih kepada Pak Profesor Taruna, atas komitmen yang diberikan untuk membantu pelaku UMKM, khususnya yang menjadi anggota kami di APKLI Perjuangan," katanya.
Ali menyebut, jumlah anggota APKLI Perjuangan mencapai sekitar 30 juta pelaku UMKM di 38 provinsi, dan menjadi potensi sebagai pilar penting, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. "Kita harus bersiap menyambut bonus demografi tahun 2030, dan generasi emas Indonesia 2045, dengan pertumbuhan ekonomi yang baik," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....