HKI : Kesadaran dalam Melindungi Kekayaan Intelektual Menjaga Hasil Karya
- 04 Agt 2026 07:52 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- HKI : Kesadaran dalam melindungi Kekayaan Intelektual Menjaga Hasil Karya
RRI.CO.ID, Jakarta - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di sektor ekonomi kreatif, diimbau untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam melindungi Kekayaan Intelektual (KI). Perlindungan tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga hasil karya, meningkatkan daya saing, sekaligus membuka peluang pengembangan usaha hingga ke pasar nasional maupun internasional.
Hal tersebut menjadi topik pembahasan dalam program Beranda Astacita UMKM yang disiarkan Programa 1 RRI pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 15.15 hingga 16.00 WIB. Hadir sebagai narasumber Ketua Subkelompok Hubungan Antar Lembaga dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Naufal Farhan Irawan.
”Kekayaan Intelektual merupakan hak atas hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai ekonomi, seperti merek dagang, hak cipta, desain industri, paten, hingga indikasi geografis. Bagi pelaku ekonomi kreatif, kepemilikan hak tersebut menjadi bukti hukum atas karya maupun inovasi yang dihasilkan, sehingga terhindar dari penyalahgunaan, peniruan, maupun pembajakan.”kata Naufal

Di tengah pesatnya perkembangan industri kreatif dan pemasaran digital, pendaftaran Kekayaan Intelektual menjadi semakin penting. Produk lokal yang memiliki identitas dan perlindungan hukum akan lebih mudah memperoleh kepercayaan konsumen, menarik minat investor, serta memiliki nilai tambah dalam menjalin kerja sama bisnis maupun memperluas peluang ekspor.
Pemerintah juga terus mendorong kemudahan layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui sistem digital. Berbagai bentuk pendampingan dan fasilitasi turut diberikan kepada pelaku UMKM agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Melalui siaran Beranda Astacita UMKM, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya melindungi hasil karya sejak dini, mengenal prosedur pendaftaran Kekayaan Intelektual, serta mengetahui berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, khususnya generasi muda yang bergerak di sektor ekonomi kreatif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....