Pemerintah Tinjau Aktivitas Thrifting Pasca Penertiban

  • 01 Des 2025 14:12 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta : Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, meninjau aktivitas thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (30/11/2025). Peninjauan itu dilakukan untuk melihat kondisi pedagang, setelah larangan impor pakaian bekas.

Saat berdialog dengan pedagang, Maman menegaskan komitmen mencari solusi yang adil. “Kami akan mencari jalan tengah, solusi terbaik. Kita harus menyelamatkan para pengusaha thrifting, sekaligus memastikan produk domestik tetap mampu bertahan,” ujarnya dikutip dari laman umkm.go.id, Senin (1/12/2025).

Kementerian UMKM terus berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pedagang thrifting. Pembahasan tersebut bertujuan merumuskan kebijakan, yang konstruktif dan seimbang.

Diskusi menunjukkan adanya potensi ekonomi dari minat masyarakat pada thrifting. Namun, meningkatnya impor pakaian bekas perlu dikendalikan, agar produk lokal tidak tergerus.

Maman menegaskan, pengendalian pasar tidak boleh merugikan pedagang. Ia memastikan penjualan pakaian bekas lokal, stok lama, atau sisa ekspor tetap diperbolehkan.

Ia menilai, peninjauan langsung penting untuk memahami persoalan di lapangan. “Melalui peninjauan langsung ini, kami memahami kondisi di lapangan, dan berharap bisa duduk bersama mencari solusi, yang menyelamatkan aktivitas perdagangan, sekaligus memastikan seluruh pelaku pasar menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Maman menyatakan kementerian akan terus membuka ruang dialog, dengan pelaku UMKM. Pemerintah siap mengakomodasi kebutuhan pedagang thrifting, tanpa melemahkan industri domestik.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mengapresiasi langkah responsif Maman. “Saya berterima kasih kepada Pak Menteri, yang tidak hanya percaya pada laporan, tetapi hadir langsung untuk memverifikasi kondisi sebenarnya,”ujarnya.

Adian berharap, kebijakan pemerintah mempertimbangkan kondisi lapangan. Ia menilai langkah ini penting untuk melindungi masyarakat, dan memperkuat industri nasional. (Asmy Fadhilah - mahasiswi magang Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....