Pengawas IKPI: Organisasi Profesi Harus Jadi Mitra Pemerintah dan Masyarakat
- 27 Agt 2026 18:02 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta: Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Prianto Budi Saptono mengingatkan bahwa organisasi profesi tidak boleh berhenti menjadi wadah berhimpun anggotanya. Di tengah tantangan perpajakan yang semakin kompleks, organisasi profesi justru dituntut menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, usia 61 tahun menandakan IKPI telah memasuki fase kematangan sebagai organisasi. Namun, kematangan tersebut harus dibuktikan melalui kontribusi yang nyata, bukan sekadar besarnya jumlah anggota.
“Kalau dari sisi usia, 61 tahun itu sudah sangat matang. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana organisasi ini terus memberikan kebermanfaatan bagi anggotanya, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Prianto, Pesan itu disampaikan Prianto pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI di Ballroom Pullman Central Park, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Prianto mengakui IKPI telah berkembang menjadi organisasi konsultan pajak terbesar di Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa predikat tersebut akan kehilangan makna apabila organisasi gagal menghadirkan manfaat yang dirasakan para anggotanya.
“Kalau organisasi terbesar, tetapi pengurus secara keseluruhan tidak bisa memberikan kebermanfaatan kepada anggotanya, itu menjadi tantangan yang harus kita jawab,” katanya.
Karena itu, menurutnya, organisasi harus terus menjaga kekompakan sekaligus memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan anggota. Bagi Prianto, ruang pengabdian organisasi profesi jauh lebih luas daripada sekadar melayani kepentingan internal.
Ia membagi kebermanfaatan ke dalam dua ruang utama, yakni manfaat bagi lingkungan internal IKPI dan manfaat bagi lingkungan eksternal. Pada ruang eksternal, ia secara khusus menyoroti pentingnya membangun hubungan yang konstruktif dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pemerintah, dan masyarakat luas.
“Kalau bicara kebermanfaatan, ruangnya bukan hanya internal IKPI. Ada DJP, ada pemerintah, ada masyarakat yang juga harus merasakan manfaat keberadaan organisasi,” ujarnya.
Menurutnya, posisi organisasi profesi akan semakin relevan apabila mampu menjadi bagian dari solusi dalam membangun ekosistem perpajakan yang lebih baik.
Prianto juga menitipkan pesan kepada seluruh jajaran pengurus yang masih memiliki sisa masa bakti sekitar dua setengah tahun agar tetap membumi dalam menjalankan amanah organisasi. Baginya, jabatan pengurus bukan sekadar posisi struktural, melainkan kesempatan untuk menghadirkan kontribusi yang benar-benar dirasakan anggota.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....