Ribuan Peserta Padati Semnas IKPI, Isu Strategis Pajak Jadi Sorotan

  • 26 Agt 2026 16:19 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Lebih dari 1.600 peserta dari berbagai daerah memadati Ballroom Hotel Pullman Central Park, Jakarta, dalam Seminar Nasional (Semnas) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2026, Rabu, 26 Agustus 2026. Forum yang menjadi agenda utama rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI tersebut menyoroti berbagai isu strategis perpajakan yang tengah menjadi perhatian, mulai dari reformasi perpajakan, transformasi digital, hingga tantangan kebijakan pajak di era ekonomi global.

Koordinator Seminar Nasional IKPI 2026 Rindi Elina mengatakan tingginya antusiasme peserta menunjukkan besarnya kebutuhan akan forum yang menghadirkan pembahasan langsung dari regulator terhadap isu-isu perpajakan yang terus berkembang.

“Seminar ini kami rancang agar setiap sesi benar-benar fokus pada satu isu strategis dengan menghadirkan regulator yang membidangi tema tersebut. Harapannya, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih utuh mengenai arah kebijakan dan implementasinya,” kata Rindi.

Menurutnya, setiap sesi seminar dikurasi dengan tema yang berbeda sehingga pembahasan dapat dilakukan secara lebih mendalam. Praktisi perpajakan berperan sebagai moderator untuk menghubungkan pemaparan regulator dengan persoalan yang dihadapi peserta dalam praktik sehari-hari.

Ia menjelaskan format tersebut dipilih karena dinamika regulasi perpajakan semakin kompleks dan berdampak pada berbagai sektor. Karena itu, peserta tidak hanya berasal dari kalangan konsultan pajak, tetapi juga pelaku usaha, akademisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya yang membutuhkan pemahaman terhadap perkembangan kebijakan terbaru.

“Setiap sesi dirancang agar peserta tidak hanya membawa pulang materi seminar, tetapi juga memperoleh kejelasan terhadap berbagai isu perpajakan yang sedang menjadi perhatian,” ujarnya.

Rindi menambahkan Seminar Nasional menjadi salah satu agenda terbesar dalam rangkaian HUT ke-61 IKPI yang mengusung semangat memperluas ruang dialog antara regulator dan para pemangku kepentingan di bidang perpajakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....