Inovasi Layanan Berbasis Digital Asabri, menuju Tata Kelola yang Baik
- 21 Mei 2026 17:11 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Asabri (Persero) di tahun 2025 melakukan akselerasi transformasi digital. Melalui optimalisasi aplikasi Asabri Mobile dan integrasi jaringan di seluruh penjuru Nusantara, proses pengajuan klaim dan pemuktahiran data, kini dapat dilakukan dengan jauh lebih cepat, transparan dan mudah diakses.
Inovasi ini menjembatani jarak, memastikan peserta di pelosok daerah hingga wilayah perbatasan (3T) tetap mendapatkan haknya tanpa hambatan. Komitmen ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Nomor 4, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri, Khaidir Abdurrahman mengatakan, komitmen ini diwujudkan secara nyata melalui optimalisasi pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), guna memastikan para abdi negara dapat bertugas dengan tenang, aman dan terlindungi.
Tugas yang diemban oleh para penjaga bangsa, yakni prajurit TNI, anggota Polri dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri adalah tugas mulia yang dipenuhi risiko dan pengorbanan. Tahun 2025 menjadi momentum bagi Asabri untuk mempertegas komitmen Melayani Sepenuh Hati.
"Jaminan kecelakaan kerja yang kami kelola bukanlah sekedar deretan program administrasi, melainkan wujud nyata pelukan dan kehadiran negara untuk melindungi mereka beserta keluarga yang setia menanti di rumah," ujar Khaidir Abdurrahman dalam keterangan resminya, Kamis, 21 Mei 2026.
Khaidir menyampaikan, di tahun 2025 manfaat klaim yang telah dibayarkan untuk JKK mencapai lebih dari Rp47 miliar. Angka ini merupakan wujud nyata dari kehadiran Asabri dalam memberikan kepastian perlindungan secara cepat, tepat dan akuntabel kepada para abdi negara.
Dari total realisasi tersebut, penyaluran pembayaran manfaat dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh, mencakup JKK Perawatan, JKK Santunan Cacat Biasa & Khusus, serta Santunan risiko kematian. Pada aspek JKK Perawatan, Asabri memastikan para peserta mendapatkan fasilitas pemulihan terbaik hingga dinyatakan sembuh secara medis.
"Perlindungan ini juga mencakup pemberian hak JKK Santunan Cacat Biasa & Khusus bagi peserta yang mengalami kecacatan. Disamping itu, kami juga telah menunaikan kewajiban negara melalui penyerahan santunan risiko kematian, kepada ahli waris yang sah. Santunan ini disalurkan sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas dedikasi dan pengorbanan jiwa raga para patriot bangsa," katanya.
Khaidir menyampaikan bahwa pihaknya juga menaruh perhatian penuh pada keberlanjutan masa depan keluarga yang ditinggalkan. Hal ini diwujudkan dalam bantuan beasiswa bagi anak-anak dari peserta yang gugur dalam tugas.
"Dukungan pendidikan ini menjadi instrumen krusial untuk menjamin putra-putri ahli waris dapat terus meraih cita-citanya tanpa kendala finansial. Langkah strategis ini sekaligus membuktikan bahwa perlindungan Asabri bersifat lintas generasi, memastikan pengabdian hingga akhir hayat almarhum senantiasa dikenang dan diiringi dengan harapan terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang unggul," ucap Khaidir.
Sekretaris Perusahaan PT Asabri, Okki Jatnika mengatakan, kepercayaan adalah fondasi utama, oleh karena itu prinsip Good Corporate Governance (GCG) senantiasa diterapkan secara ketat dalam mengelola dana amanat ini.
"Proses layanan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mudah dan transparan adalah tahun pembuktian Asabri mampu hadir dengan layanan yang berkualitas, akses yang mudah dan manfaat yang berdampak luas," ujar Okki.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....