Modus Penipuan Baru Menyasar Pensiunan, TASPEN Jakarta I Keluarkan Peringatan

  • 13 Mei 2026 13:29 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jakarta I mengimbau seluruh pensiunan dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan TASPEN. Penipuan tersebut dilakukan melalui penyebaran dokumen palsu yang menawarkan “Program Dukungan Khusus Pensiunan” dengan iming-iming bantuan finansial hingga Rp130 juta.

Dalam keterangan resminya, TASPEN menjelaskan bahwa dokumen palsu tersebut menggunakan nomor 003/BKP-PENS/IV/2026 dengan perihal “Undangan Pendaftaran Program Bantuan & Pemberdayaan Pensiunan”. Dokumen itu dibuat seolah-olah resmi dengan mencantumkan logo Garuda Pancasila serta narasi yang meyakinkan. Penipu menawarkan proses pendaftaran yang disebut mudah, disertai pendampingan selama proses berlangsung dan penyaluran bantuan secara bertahap serta terverifikasi. Bahkan, dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa program tersebut merupakan bantuan sosial dan bukan pinjaman sehingga dana yang diterima diklaim tidak perlu dikembalikan.

Branch Manager PT TASPEN Kantor Cabang Jakarta I, Yoka Krisma Wijaya, menegaskan bahwa informasi mengenai program tersebut adalah penipuan. “Kami ingin menegaskan bahwa TASPEN tidak pernah mengeluarkan program atau dokumen seperti yang beredar. Informasi mengenai ‘Program Dukungan Khusus Pensiunan’ dengan janji bantuan dana ratusan juta rupiah adalah penipuan murni. Kami mengimbau para pensiunan untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan bantuan finansial atau program khusus dari TASPEN,” ujarnya, melalui pers rilis, Rabu, 13 Mei 2026.

Modus penipuan ini dirancang untuk mengelabui pensiunan melalui janji bantuan dana dengan proses yang terlihat mudah. Tujuannya diduga untuk memperoleh data pribadi korban atau meminta sejumlah uang sebagai syarat pencairan bantuan palsu. TASPEN menegaskan bahwa tidak pernah meminta biaya apa pun dalam seluruh proses pelayanan kepada peserta. Untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan, TASPEN mengimbau pensiunan agar menerapkan prinsip #TAHANPASTIKANLAPORKAN.

TAHAN, yakni menahan diri untuk tidak langsung merespons tawaran yang mencurigakan. PASTIKAN, yaitu memastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi TASPEN, baik melalui situs resmi, call center, maupun kantor cabang terdekat. LAPORKAN, yakni segera melaporkan indikasi penipuan kepada pihak berwajib.

Selain itu, para pensiunan diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima melalui kanal resmi perusahaan dan mengabaikan permintaan data pribadi maupun informasi keuangan yang disampaikan lewat telepon, SMS, email, atau media sosial tidak resmi. Perusahaan juga menegaskan tidak pernah meminta pembayaran ataupun transfer uang untuk proses pencairan bantuan dan program apa pun. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan. Komitmen perlindungan terhadap hak dan kepentingan pensiunan terus diperkuat guna mencegah kerugian akibat tindak penipuan yang semakin marak.

(Penulis: Dika Kusbarkah)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....