Lindungi Konsumen, Indosaku Putus Hubungan terhadap Penagih Bermasalah
- 30 Apr 2026 17:07 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) berkomitmen dalam menjaga disiplin industri, perlindungan konsume, serta integritas sektor pendanaan digital. Hal tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan pelanggaran proses penagihan oleh oknum perusahaan penagihan pihak ketiga di Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Utama Indosaku, Yulvina Napitupulu, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terlibat.
Sebagai platform pinjaman daring yang legal dan diawasi regulator, Indosaku menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif, transparan, serta proaktif dalam memberikan informasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Indosaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Perusahaan mengakui insiden tersebut telah menimbulkan keresahan publik serta berdampak pada reputasi perusahaan.
“Tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan nilai, kode etik, standar operasional, maupun kebijakan yang dijalankan oleh Indosaku,” demikian pernyataan resmi yang diterima RRI Jakarta, pada Kamis, 30 April 2026.
Indosaku menegaskan kebijakan “zero tolerance” terhadap praktik penagihan yang melanggar hukum, bersifat intimidatif, merendahkan martabat konsumen, maupun bertentangan dengan ketentuan regulator dan pedoman industri.
Sebagai langkah cepat, perusahaan telah menghentikan hubungan kerja dengan oknum kolektor yang terlibat, memutus kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan terkait, serta menonaktifkan seluruh aktivitas penagihan dari pihak tersebut.
Selain itu, Indosaku tengah melakukan investigasi internal menyeluruh dan audit terhadap seluruh mitra penagihan untuk memastikan kesesuaian dengan standar operasional dan peraturan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam memastikan praktik industri yang sehat dan berintegritas,” kata Yulvina.
Ke depan, Indosaku menyatakan akan memperketat proses seleksi dan pengawasan mitra penagihan, meningkatkan standar kompetensi pihak ketiga, serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami juga berterima kasih atas dukungan dan koordinasi AFPI dalam mendorong perbaikan berkelanjutan. Indosaku berkomitmen kooperatif serta mendukung penuh seluruh proses yang sedang berjalan,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....