Gubenur DKI Minta Menkeu Tak Pelit Berbagi

  • 11 Jul 2025 10:15 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan meminta tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat. Namun demikian, Pramono berharap agar pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat diberikan secara adil dan tepat waktu, sesuai dengan aturan yang ada.

“Bagi hasilnya jangan pelit-pelit dong, Bu. Dana bagi hasilnya dibagi sesuai aturan saja, Bu, saya terima kasih. Saya gak minta nambah (anggaran) sesen pun,” ujar Pramono kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani, saat menghadiri acara pencanangan penataan dan integrasi Lapangan Banteng dengan Gedung A.A. Maramis di Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7/2025).

Hal itu pun direspon Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nada jenaka yang mengatakan bahwa Jakarta tidak terlalu membutuhkan DBH. Sri Mulyani menyebut, DBH bukanlah hal yang mendesak untuk Jakarta, lantaran menurutnya Jakarta memiliki pendapatan cukup besar dari sumber lain di luar APBD. Meski demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa pemberian DBH dilakukan sesuai aturan kepada setiap pemerintahan daerah, dengan memperhatikan kondisi keuangan negara.

“Kami kalau DBH pasti akan membayarkan, hanya memang kondisi keuangan negara kan bisa naik dan turun. Jadi ikut aturan Pak Pram, undang-undang aturan,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut bahwa tidak hanya Jakarta yang menagih DBH. Ia mengatakan, banyak daerah lain yang juga menagih hal tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....