Mantan Dirjen Pajak Soroti Tantangan Penigkatan Tax Ratio
- 19 Mei 2025 16:32 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Dalam forum diskusi panel yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Gedung IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, mantan Direktur Jenderal Pajak periode 2015–2017 Ken Dwijugiasteadi menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh atas struktur penerimaan pajak nasional dan tantangan dalam meningkatkan tax ratio Indonesia.
Ken Dwijugiasteadi membuka pandangannya dengan gaya khas yang lugas dan jenaka, namun menyentuh isu mendasar. Ia menekankan bahwa otoritas pajak dan konsultan memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun kepatuhan pajak.
"Saya dan para konsultan pajak sebenarnya sama. Kita pakai referensi yang sama, memperoleh pendapatan profesional dari sumber yang sama. Jadi, pada akhirnya, kita punya tanggung jawab yang serupa: membangun sistem pajak yang jujur dan efektif," kata Ken.
Ia juga menegaskan bahwa penerimaan negara tidak semestinya hanya dikaitkan dengan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), karena struktur ekonomi dan peran masyarakat sangat menentukan. "Kalau PDB kita Rp20.000 triliun dan APBN cuma Rp3.000 triliun, maka Rp17.000 triliun sisanya berputar di masyarakat. Jangan semua beban ditumpukan ke DJP," ujarnya.
Lebih lanjut Ken juga mengungkapkan, isu ketergantungan negara pada pendapatan dari cukai rokok, serta perlunya keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan realitas fiskal. Ia juga menyampaikan kekhawatiran atas rendahnya investasi pada layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, jika dibandingkan dengan negara-negara maju.
Lebih lanjut, ia menyinggung transformasi teknologi dan dampaknya terhadap struktur ketenagakerjaan. Menurutnya, banyak profesi akan terpengaruh oleh otomatisasi, namun beberapa peran seperti dokter kandungan masih memerlukan interaksi manusia.
"Kita tidak bisa menghindari AI dan otomasi. Tapi tidak semua bisa digantikan. Di sinilah pentingnya menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif dan berpikir strategis, termasuk di sektor perpajakan," ujar Ken.

Sejalan dengan Ken, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam sambutannya menegaskan bahwa tax ratio tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk mengukur kinerja otoritas pajak. Ia mengingatkan bahwa indikator tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural yang tidak sepenuhnya berada dalam kontrol DJP.
"Tax ratio ini sangat dipengaruhi oleh banyak sebab. Penerimaan negara dari pajak dan bea cukai hanyalah satu sisi. Namun, pembaginya Produk Domestik Bruto (PDB) dipengaruhi oleh konsumsi, investasi, ekspor-impor, dan kinerja pemerintah secara umum. Jadi tidak adil jika stagnasi tax ratio hanya dibebankan pada DJP,” ujar Vaudy.
Ia menekankan bahwa peningkatan tax ratio merupakan tanggung jawab kolektif seluruh ekosistem pemerintahan. “Yang harus kita lihat adalah peran semua pihak dari kementerian ekonomi, kementerian investasi, pelaku usaha, sampai masyarakat wajib pajak. Karena tax ratio bukan hasil kerja satu-dua instansi, melainkan refleksi dari sinergi nasional,” katanya.
Vaudy menjelaskan bahwa topik ini diangkat IKPI sebagai respons terhadap sorotan lembaga internasional seperti Bank Dunia, yang menilai tax ratio Indonesia masih tergolong rendah dibanding negara-negara dengan tingkat pembangunan serupa.
"Kami ingin diskusi ini menjadi sumbangsih nyata dari komunitas konsultan pajak kepada negara. Kami juga menghadirkan tokoh-tokoh penting seperti Pak Ken Dwijugiasteadi dan Pak Hadi Poernomo, karena meski telah pensiun, pemikiran dan pengalaman mereka tetap relevan untuk menjawab tantangan fiskal hari ini," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....