Jasa Raharja ikut Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
- 06 Okt 2026 17:34 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- PT Jasa Raharja (Persero) menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan masyarakat, dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Kepatuhan administratif dinilai berbanding lurus, dengan pembentukan budaya tertib lalu lintas, guna memperkuat ekosistem keselamatan transportasi nasional
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan masyarakat, dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepatuhan administratif dinilai berbanding lurus, dengan pembentukan budaya tertib lalu lintas, guna memperkuat ekosistem keselamatan transportasi nasional.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Kepulauan Riau, bertema ”Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB, serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah”. Acara itu digelar di Kepulauan Riau, Senin, 5 Oktober 2026.
Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero), Inspektur Jenderal (Purn) Aan Suhanan, menyatakan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, memiliki keterkaitan erat dengan keselamatan di jalan raya. Pembayaran pajak, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan pelunasan SWDKLLJ, menjadi indikator utama tingkat kedisiplinan pengendara, terhadap aturan keselamatan.
Berdasarkan catatan Jasa Raharja, tingkat kepatuhan pemilik kendaraan secara nasional saat ini, masih berada di bawah 50 persen. Kondisi serupa terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan tingkat kepatuhan tercatat sebesar 47,24 persen, dari total populasi sekitar 800.000 kendaraan. ”Ketika masyarakat sudah patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, dan pembayaran pajak, ini sudah bisa dipastikan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Aan.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin menyatakan, sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas, sebesar Rp 2,60 triliun secara nasional. Khusus untuk wilayah Kepulauan Riau, nilai santunan yang diserahkan mencapai Rp 18,75 miliar.
Awaluddin menegaskan, fokus utama BUMN itu, bukan sekadar besaran angka santunan yang dikeluarkan. Melainkan komitmen dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
| Baca juga: Harwan: Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko |
”Namun, kami tidak melihat angka ini tentu, tetapi melihat kehadiran Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan transportasi. Ini yang sangat penting buat kami. Mudah-mudahan dengan angka itu juga bisa memotivasi seluruh stakeholder yang ada di Kepri,” kata Awaluddin.
Guna mendongkrak kepatuhan warga, Jasa Raharja mendorong pendekatan edukasi, dan sosialisasi yang inklusif serta adaptif. Langkah itu dinilai penting, mengingat masih adanya kelompok masyarakat, yang belum memahami prosedur pengesahan STNK, maupun kewajiban perpajakan pasca pembelian kendaraan.
“Tentunya, edukasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat, dengan melibatkan berbagai pihak. Dan menyesuaikan pendekatan dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran,” kata Awaluddin.
Rakor Samsat Kepri turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Kepala Bapenda Kepri Abdullah, serta Sekretaris Daerah Kepri Misni. Rangkaian acara dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke Samsat Batam Centre, untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengingatkan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), merupakan penopang utama pendapatan daerah. Melalui skema opsen pajak yang berlaku saat ini, pemerintah kabupaten dan kota menerima hak bagian secara langsung, sehingga dituntut lebih aktif berkolaborasi bersama pemerintah provinsi, kepolisian, dan Jasa Raharja.
Melalui penguatan koordinasi itu, Tim Pembina Samsat Nasional berharap integrasi data, peningkatan mutu layanan, dan edukasi publik berkelanjutan, dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah. Sekaligus menjamin keberlanjutan perlindungan dasar, bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....