TASPEN, Kemenhut Perkuat JKK, JKM untuk Perlindungan PPPK Paruh Waktu

  • 17 Sep 2026 16:30 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • TASPEN, Kemenhut Perkuat JKK, JKM untuk Perlindungan PPPK Paruh Waktu

RRI.CO.ID, Jakarta - PT TASPEN (Persero) bersama Kementerian Kehutanan memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi pegawai melalui penyerahan simbolis kartu kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Soedjarwo, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis 17 September 2026, dalam rangkaian kegiatan Penguatan Pengelolaan SDM di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Dr. Ir. Mahfudz, M.P. bersama Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja. Dari TASPEN Kantor Cabang Jakarta I, kegiatan tersebut turut dihadiri Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jakarta I, Yoka Krisma Wijaya.

Penyerahan simbolis ini menjadi penanda penting bagi para PPPK Paruh Waktu untuk memperoleh perlindungan melalui program JKK dan JKM. Melalui kepesertaan tersebut, peserta mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan program apabila menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia, termasuk dukungan manfaat bagi keluarga atau ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Jakarta I, Bapak Yoka Krisma Wijaya, menyampaikan bahwa penyerahan kartu kepesertaan tersebut merupakan bentuk kehadiran TASPEN dalam memastikan setiap peserta memahami dan memperoleh perlindungan yang menjadi haknya.

“Penyerahan simbolis kartu kepesertaan JKK dan JKM ini menjadi momentum penting untuk memastikan PPPK Paruh Waktu memperoleh perlindungan dalam menjalankan tugas. TASPEN Jakarta I berkomitmen memberikan informasi yang jelas, layanan yang mudah diakses, serta pendampingan yang responsif agar peserta dan keluarga memahami manfaat serta prosedur layanan yang tersedia,” ujar Yoka Krisma Wijaya.

Sinergi antara Kementerian Kehutanan dan TASPEN melalui penyerahan kartu kepesertaan JKK dan JKM ini diharapkan dapat memperluas pemahaman sekaligus memperkuat perlindungan bagi PPPK Paruh Waktu. TASPEN Jakarta I akan terus mendukung penyelenggaraan layanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepastian hak peserta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....