TASPEN Serahkan Manfaat JKK di Kemenhut, Tegaskan Komitmen Perlindungan Peserta

  • 17 Sep 2026 16:15 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - PT TASPEN (Persero) menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kehutanan dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Soedjarwo, Kementerian Kehutanan, Jakarta pada Kamis, 17 September 2026.

Penyerahan manfaat JKK dilakukan secara simbolis oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Dr. Ir. Mahfudz, M.P., dan Direktur Operasional TASPEN, Bapak Tribuna Phitera Djaja. Dalam kegiatan tersebut, TASPEN Kantor Cabang Jakarta I turut hadir melalui Branch Manager, Bapak Yoka Krisma Wijaya, sebagai bentuk pendampingan dan pelayanan kepada keluarga ahli waris.

Perlindungan dan manfaat JKK diberikan sebagai bagian dari perlindungan atas risiko yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan. Bagi keluarga yang ditinggalkan, penyerahan manfaat ini diharapkan dapat memberikan dukungan serta membantu meringankan beban pada masa yang tidak mudah.

Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Jakarta I, Bapak Yoka Krisma Wijaya, menyampaikan bahwa penyerahan manfaat kepada ahli waris bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk kehadiran TASPEN dalam memberikan perlindungan kepada peserta dan keluarga.

“Kami menyampaikan empati dan perhatian yang mendalam kepada keluarga ahli waris. Penyerahan manfaat JKK ini merupakan bentuk tanggung jawab TASPEN untuk memastikan hak peserta dapat diterima dengan baik. Kami berharap manfaat yang diberikan dapat membantu keluarga melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang, sekaligus menjadi penguat bahwa pengabdian ASN senantiasa mendapatkan perlindungan,” ujar Yoka Krisma Wijaya.

“TASPEN Jakarta I akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan peserta. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan jelas dan lancar, sehingga keluarga ahli waris memperoleh kepastian atas manfaat yang menjadi haknya,” tambahnya.

Melalui penyerahan manfaat JKK ini, TASPEN menegaskan perannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi ASN dan keluarganya. TASPEN Jakarta I akan terus menghadirkan pelayanan yang profesional dan humanis sebagai wujud penghargaan atas pengabdian ASN kepada negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....