MELU Resmi Diluncurkan, Driver Jadi Pemilik Usaha
- 01 Sep 2026 14:00 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- MELU Resmi Diluncurkan, Driver Jadi Pemilik Usaha
RRI.CO.ID, Jakarta – Platform transportasi online MELU resmi diperkenalkan dengan mengusung model koperasi yang menempatkan pengemudi sebagai anggota sekaligus bagian dari kepemilikan usaha. Konsep tersebut diperkenalkan melalui soft launching aplikasi MELU di Cinere, Depok, Senin, 17 Agustus 2026, sebagai upaya membangun ekosistem transportasi digital yang memberikan manfaat ekonomi kepada pengemudi dan pengguna.
Direktur Utama PT Karya Generasi Digital Haryanto Mangundihardjo mengatakan, model koperasi menjadi pembeda MELU dibandingkan layanan transportasi daring pada umumnya. Pengemudi tidak hanya berstatus sebagai mitra, tetapi diwajibkan menjadi anggota koperasi sehingga memiliki bagian dalam kepemilikan usaha.
“Dengan menjadi anggota koperasi, kami berharap para pengemudi bisa lebih sejahtera karena mereka menjadi bagian dari kepemilikan usaha,” ujar Haryanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 September 2026. Menurut dia, posisi tersebut diharapkan memberikan ruang yang lebih besar bagi pengemudi untuk terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan usaha.
Salah satu mekanisme yang akan ditentukan melalui koperasi adalah besaran potongan yang dibebankan kepada pengemudi. Penetapan tarif perjalanan juga akan mengacu pada batas atas dan batas bawah yang ditetapkan pemerintah, sedangkan besaran potongan akan dibahas dan disepakati oleh anggota koperasi.
Haryanto menjelaskan, para anggota nantinya memiliki kewenangan untuk menentukan tarif dan besaran potongan melalui rapat anggota koperasi. Mekanisme tersebut diharapkan membuat keputusan bisnis tidak hanya ditentukan oleh pengelola platform, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan para anggota.
Selain memiliki hak dalam pengambilan keputusan, anggota koperasi juga berpeluang memperoleh manfaat dari keuntungan usaha. “Setiap tahun pendapatan koperasi menjadi hak anggota. Keuntungan koperasi nantinya akan dibagikan kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha,” ucapnya.
Konsep kepemilikan tersebut tidak hanya ditujukan bagi pengemudi, tetapi juga membuka peluang bagi penumpang untuk menjadi anggota koperasi. Dengan menjadi anggota, pengguna juga dapat memperoleh manfaat sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam koperasi.
MELU menargetkan model tersebut dapat membentuk ekosistem transportasi digital yang melibatkan pengemudi dan pengguna sebagai bagian dari kepemilikan koperasi. Pengembangan model koperasi digital ini diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi anggota sekaligus membangun pengelolaan usaha yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui tagline “Perjalanan Cerdas, Hidup Lebih Mudah” dan semangat “Saling Topang, Saling Dukung, Saling Untung”, MELU membawa konsep transportasi digital yang menggabungkan layanan mobilitas dengan kepemilikan berbasis koperasi. Model tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mengembangkan platform yang tidak hanya mempertemukan pengemudi dan pengguna, tetapi juga memberikan ruang bagi keduanya untuk terlibat dalam manfaat ekonomi usaha.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....