GoTo dan Grab Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen Mulai Juli
- 24 Jun 2026 19:08 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Perusahaan transportasi daring GoTo dan Grab, resmi menurunkan potongan komisi bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi 8 persen, mulai 1 Juli 2026. Kebijakan itu diumumkan, setelah perwakilan kedua perusahaan bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, guna membahas aspirasi para pengemudi, terkait besaran potongan aplikasi.
Dilansir dari antaranews.com, keputusan itu disambut positif oleh sejumlah komunitas pengemudi ojol, yang selama ini menuntut adanya penurunan potongan dari perusahaan aplikator. Sebelumnya, potongan yang dikenakan kepada pengemudi mencapai 20 persen, dari setiap perjalanan yang diselesaikan.
Pertemuan antara pihak GoTo, Grab, dan Dasco menjadi salah satu upaya, untuk mencari solusi atas berbagai tuntutan pengemudi, termasuk mengenai kesejahteraan dan keberlangsungan pendapatan para mitra. Langkah penurunan komisi itu, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bersih, yang diterima oleh pengemudi setiap harinya.
Kebijakan itu juga dipandang sebagai bentuk respons perusahaan, terhadap aspirasi mitra pengemudi, yang selama ini menginginkan pembagian pendapatan yang lebih adil. "Dengan skema baru itu, para pengemudi roda dua akan memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar, dari setiap order yang mereka jalankan," ujar Dasco, Rabu, 24 Juni 2026.
Selain berdampak pada kesejahteraan pengemudi, kebijakan itu diharapkan mampu menjaga hubungan yang harmonis, antara perusahaan aplikator dan para mitra. Pemerintah pun mendorong agar dialog antara kedua pihak terus dilakukan, guna menciptakan ekosistem transportasi daring yang sehat dan berkelanjutan.
GoTo dan Grab menegaskan, penurunan komisi menjadi 8 persen, akan mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan itu diyakini menjadi langkah penting, dalam memperkuat industri transportasi digital, sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi ojol di Indonesia. (Kristison Effendi - mahasiswa magang Universitas Bunda Mulia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....