Berstandar Nasional, Jalur Pendakian Ajisaka Tamansari, Halimun Salak Dibuka

  • 24 Jun 2026 15:54 WIB
  •  Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Yayasan Gunung Parama Indonesia (YGI), Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI), CV Siliwangi Adventure, dan pemangku kepentingan terkait pada Selasa, 23 Juni 2026 kemarin mendeklarasikan Komitmen Kolaborasi Pengembangan Pendakian Jalur Ajisaka Terstandar Nasional di Pintu Pendakian Ajisaka, Resor Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (RPTNW) Gunung Salak I, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTNW) II Bogor.

Dikutip dari siaran pers Kementrian Kehutanan pada Rabu, 24 Juni 2026. Deklarasi itu digelar di lokasi Pintu Pendakian Ajisaka, Resor Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Gunung Salak I, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Bogor, Jawa Barat.

Komitmen ini menjadi langkah awal pengembangan Jalur Ajisaka sebagai jalur pendakian yang aman, berstandar nasional, lestari, transparan, inklusif, dan dikelola secara kolaboratif.

Kegiatan itu juga masuk dalam rangkaian Program Bedah Gunung yang diinisiasi Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan.

Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki tata kelola wisata pendakian alam di kawasan konservasi.

Program Bedah Gunung mencakup penerapan standar pengelolaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan keselamatan pendaki, penyediaan sarana prasarana, hingga pelibatan masyarakat dalam pengelolaan wisata alam berkelanjutan.

Deklarasi ditandatangani Kepala Balai TNGHS, Ketua Yayasan Gunung Parama Indonesia, Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, dan Direktur CV Siliwangi Adventure.

Penandatanganan disaksikan Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak sepakat menyusun standar operasional prosedur atau SOP pendakian, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengelola, melakukan audit dan penataan jalur, menerapkan digitalisasi layanan, serta menjalankan monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Tahap awal tindak lanjut adalah audit Jalur Ajisaka berdasarkan Standar Nasional Indonesia atau SNI 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung.

Audit akan dilakukan secara kolaboratif oleh Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Balai TNGHS, Yayasan Gunung Parama Indonesia, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, CV Siliwangi Adventure, serta pihak terkait lainnya.

Hasil audit akan menjadi dasar penyusunan rencana perbaikan Jalur Ajisaka. Penataan meliputi peningkatan keselamatan pendakian, pembangunan gapura, pos tiket, shelter, toilet, sarana informasi, hingga digitalisasi layanan dan pemantauan pendaki.

Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, mengatakan Program Bedah Gunung mendukung peningkatan kualitas pengelolaan wisata pendakian di kawasan konservasi.

“Program Bedah Gunung bertujuan mendorong penerapan standar, penguatan kapasitas pengelola, peningkatan keselamatan, serta pelibatan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kementerian Kehutanan mendukung pengembangan Jalur Ajisaka menjadi jalur pendakian yang aman, berkualitas, berstandar nasional, dan tetap menjaga fungsi konservasi kawasan.

Masih dalam kesempatan itu Kepala Balai TNGHS, , menyebut deklarasi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dalam pengelolaan wisata pendakian di kawasan konservasi.

“Taman Nasional Gunung Halimun Salak memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi. Pengembangan wisata pendakian harus menghadirkan pengalaman yang aman dan berkualitas tanpa mengurangi fungsi perlindungan kawasan,” ujarnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....